HALMAHERAPEDIA — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia telah dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang
Untuk Maluku Utara Pemilihan Kepala Daerah sosiialisasi tahapan dan jadwal dilaksanakan pada Kamis (18/4/2024) di Royal Resto and Function Hall Kalumpang Ternate.
Dalam sosialisasi tahapan dan jadwal pelaksanaan itu KPU mengundang berbagai pihak terutama partai politik, BIN, TNI, Polri, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, tokoh masyarakat, kampus, media dan berbagai organisasi terkait lainnya.
Ketua KPU Puja Sutamat saat membuka kegiatan sosialisasi meminta Parpol, pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terkait Pilkada ini penting disukseskan. Tidak hanya peserta yakni calon dari Parpol, maupun calon perseorangan agar menjaga Pilkada 20024 ini aman, jauh dari konflik peserta dan pelanggaran. Karena katanya sudah ada mitigasi Pilkada yang sudah berjalan periode ke periode. “Harapanya ada perbaikan. Ada jalur jalur yang disediakaan, juga ada perubahan dan perbaikan terutama berjalannya tahapan,” kata Puja.
Dia turut berharap Pilkada nanti regulasinya juga ada perbaikan dan ada penyederhanaan. Dibantu kemajuan teknologi yang ada mempengaruhi penyelenggaraan Pilkada lebih baik.
Tarkait partisipasi juga diharapkan selalu meningkat tak hanya pemilih tapi juga semua stakholder. Pilkada 2024 ini penting bekerjasama untuk kesetabilan daerah. “Pilkada ini harus lebih baik dari sebelumnya,”harapnya.
Soal pembiayaan juga dia meminta pemerintah daerah berperan merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena belum semua daerah menyediakan 40 persen anggaran untuk Pilkada nanti. Untuk Pilgub 40 persen sudah tuntas. Sementara untuk Pilkada Kabupaten/Kota tidak merata sebagian besarnya belum memenuhi 40 persen. Karena itu diharapkan agar segera dipenuhi. “Dana ini penting disegerakan. Butuh keseriusan dari pemerintah daerah. Jika tidak dipenuhi anggarannya akan sangat menghambat proses yang berjalan,” jelasnya.
Tidak itu saja untuk badan Adhoc penyelenggara akan dilihat lagi karena yang ada sebagian yang bersih tetapi ada juga bermasalah terutama kinerja mereka.
Terkait perekrutan lembaga adhoc Ismat Sahupala anggota Komisi Informasi KI Maluku Utara meminta KPU transparan dan terbuka terhadap proses ini. Karena menurutnya berbagai kasus yang muncul dalam setiap Pilkada nyata di depan mata. Soal independen dan tidak berpihak sangat sulit dijalankan. Bahkan katanya senyatanya aparat bahkan TNI Polri juga kadang tidak independen. Itu nyata bisa disaksikan. Karena itu dia mendesak KPU persoalan ini perlu diseriusi.
Sementara Malik Ibrahim wakil dari Partai Nasdem Malut yang hadir sempat menyoal KPU yang menggelar acara sosialisasi ini hanya untuk menghabiskan anggaran sebab kenyataannya setiap Pilkada ke Pilkada berbagai persoalan terjadi setiap saat. “Ini fakta. Masalah yang perlu diseriusi,”katanya.(aji/red)