Hari H Pilkada 27 November , KPU Ingatkan Pemda Soal NPHD

Politik30 Dilihat
banner 468x60

HALMAHERAPEDIA — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia  telah dilaksanakan.   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari.  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang

Untuk Maluku Utara Pemilihan Kepala Daerah    sosiialisasi tahapan  dan jadwal dilaksanakan pada Kamis (18/4/2024)   di Royal Resto and Function Hall Kalumpang Ternate.

banner 336x280

Dalam sosialisasi tahapan dan jadwal pelaksanaan itu KPU mengundang berbagai pihak terutama partai politik, BIN, TNI, Polri, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, tokoh masyarakat, kampus, media dan berbagai  organisasi terkait lainnya.

Ketua KPU Puja Sutamat saat membuka kegiatan sosialisasi meminta  Parpol, pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terkait Pilkada ini penting  disukseskan. Tidak hanya peserta yakni calon dari Parpol,  maupun  calon perseorangan agar menjaga   Pilkada 20024 ini aman,  jauh dari konflik peserta dan pelanggaran.  Karena katanya sudah ada mitigasi Pilkada  yang sudah berjalan periode  ke periode.  “Harapanya ada  perbaikan.  Ada jalur  jalur  yang  disediakaan, juga   ada perubahan dan perbaikan  terutama berjalannya tahapan,” kata Puja.

Dia turut berharap  Pilkada nanti   regulasinya  juga ada  perbaikan dan ada penyederhanaan. Dibantu  kemajuan teknologi yang ada mempengaruhi penyelenggaraan  Pilkada lebih baik.

Syarat calon Kepala daerah

 

Tarkait partisipasi juga diharapkan selalu meningkat tak hanya pemilih tapi juga  semua stakholder. Pilkada  2024 ini penting  bekerjasama untuk kesetabilan daerah.  “Pilkada ini harus lebih baik dari  sebelumnya,”harapnya.

Soal pembiayaan juga dia meminta pemerintah daerah  berperan  merealisasikan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena belum semua daerah menyediakan 40 persen anggaran untuk Pilkada nanti.  Untuk Pilgub  40 persen sudah tuntas. Sementara untuk Pilkada Kabupaten/Kota  tidak merata sebagian besarnya belum memenuhi 40 persen. Karena itu diharapkan  agar segera dipenuhi.  “Dana ini   penting  disegerakan.   Butuh keseriusan dari pemerintah daerah. Jika tidak dipenuhi  anggarannya akan sangat  menghambat proses yang berjalan,”  jelasnya.

Tidak itu saja untuk badan Adhoc penyelenggara akan dilihat lagi karena yang ada sebagian   yang bersih tetapi ada juga  bermasalah terutama  kinerja mereka.

Terkait perekrutan  lembaga adhoc Ismat Sahupala anggota Komisi Informasi KI Maluku Utara meminta KPU transparan  dan terbuka terhadap proses ini. Karena menurutnya berbagai kasus yang muncul dalam setiap Pilkada nyata di depan mata. Soal independen dan tidak berpihak sangat sulit dijalankan.  Bahkan  katanya senyatanya aparat bahkan TNI Polri juga kadang tidak independen. Itu nyata bisa disaksikan. Karena itu dia mendesak KPU persoalan ini perlu diseriusi.

Sementara Malik Ibrahim wakil dari Partai Nasdem Malut yang hadir sempat menyoal KPU yang menggelar acara sosialisasi ini hanya untuk menghabiskan anggaran  sebab kenyataannya setiap Pilkada ke Pilkada berbagai persoalan  terjadi setiap saat.  “Ini fakta. Masalah yang perlu diseriusi,”katanya.(aji/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *