Home Daerah Halmahera Timur Warga Dokumentasikan Dugaan Pencemaran di Teluk Buli Halmahera
Halmahera TimurHeadline

Warga Dokumentasikan Dugaan Pencemaran di Teluk Buli Halmahera

Bagikan
Kondisi air sungai yang teremar kerukan tambang
Bagikan

Halmaherapedia- Teluk Buli Kecamatan Maba Halmahera Timur (Haltim) diduga tercemar limbah kerukan tambang. Sejak 25 September 2025, warga Maba mendokumentasikan aliran air Kali Kukuba yang   keruh pekat dan langsung mengalir ke laut. aliran air, membawa lumpur coklat yang menutupi garis pantai. Kejadian ini bukan kali pertama, namun sebelumnya pada 8 Agustus lalu, peristiwa serupa terjadi.

Pegiat Salawaku Institute M. Said Marsaoly menyatakan, pencemaran ini teluk Maba diduga akibat aktivitas PT Feni Haltim, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan tersebut. Kata dia, meski perusahaan mengklaim sudah mengatasi masalah pencemaran, namun faktanya teluk Maba masih tercemar.

“Klaim PT Feni bahwa pencemaran telah diatasi terbantahkan oleh kenyataan. Kerusakan terus berulang, dan warga menjadi saksi hidup dari kehancuran yang tak kunjung berhenti,” ungkapnya kepada Halmaherapedia, Minggu (28/9/2025).

 

Warga Maba ini menyebut masalah pencemaran yang menjadi teluk Maba Haltim ini, semakin kompleks ketika pembangunan pabrik baterai resmi dimulai di Tanjung Buli pada 29 Juni 2025. Di mana proyek tersebut merupakan bagian dari program hilirisasi industri nikel yang didorong oleh pemerintah pusat dalam kerangka transisi energi global. Namun di balik jargon energi bersih, warga setempat melihat wajah lain dari proyek ini: perusakan lingkungan yang semakin parah.

“Dunia membayangkan energi bersih dari baterai kendaraan listrik, tapi bagi kami, itu berarti sungai dan laut yang mati, pesisir yang tenggelam dalam lumpur, dan kehidupan yang kian sulit,” tuturnya.

Kata dia, Teluk Buli bukan wilayah yang asing terhadap eksploitasi. Sejak lama, kawasan ini menjadi korban dari aktivitas pertambangan yang masif, mulai dari eksploitasi pulau-pulau kecil oleh PT ANTAM, hingga kerusakan berat yang melanda pesisir Moronopo. Yang berbeda kali ini adalah skala dan dampaknya, karena kawasan yang seharusnya menjadi target pemulihan justru menjadi lokasi pembangunan industri besar-besaran.

Ia menilai bahwa kebijakan pembangunan industri di Teluk Buli telah mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Sebab menutnya proses-proses penting seperti penyusunan dokumen Amdal, RKL-RPL, serta pemantauan lingkungan tidak dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

“Kami tidak pernah dilibatkan. Dokumen-dokumen penting disembunyikan, sementara dampaknya kami rasakan setiap hari. Sungai menjadi beracun, laut tak lagi ramah, dan anak-anak kami berenang di air yang tidak kami yakini lagi kebersihannya,” ujarnya.

 

Ia menegaskan proyek-proyek strategis nasional tidak boleh berdiri di atas penderitaan masyarakat lokal. Karena itu pihaknya mendesak penghentian pembangunan pabrik baterai di Tanjung Buli, meminta keterbukaan dokumen lingkungan seperti ANDAL, RKL-RPL, dan seluruh laporan pemantauan lingkungan hidup, dengan melibatkan masyarakat, dan mendesak pemulihan menyeluruh ekosistem pesisir dan sungai yang telah rusak akibat kegiatan industri. “Kami minta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. Negara harus tegas soal ini,” pungkasnya.(aji/adil)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadline

Pemprov Usul 2,9T ke Pusat, Ada Inpres Jalan Daerah dan Konektivitas Kawasan Industri

TERNATE –  Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan ke   pusat  anggaran pembangunan  infrastruktur  mencapai...

DaerahHeadline

Ini Rencana Aksi KKMD Terkait Pengelolaan Mangrove di Malut

Bicara Ekologi, Sosek hingga Penegakan Hukum TERNATE– Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD)...

HeadlineSerba-serbi

Wakil UNESCO Bawakan Kuliah Tamu di Prodi Antropologi Sosial Unkhair

Ternate--Program Studi Antropologi Sosial Universitas Khairun (Unkhair) melaksanakan kuliah tamu dengan tema...

HeadlinePolmas

10 Calon  Anggota KI  Malut 2025 – 2029 Fit and Proper Test

Ternate— Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara  memasuki tahap...