Walhi Nilai Pemerintah Pasif Tangani Kasus Agraria

Headline, Nasional703 Dilihat

Halmaherapedia- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menilai pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencerminkan sikap pasif pemerintah pusat dalam menangani konflik agraria di Maluku Utara.

Manajer Program Walhi Malut, Astuti Kilwouw, mengatakan konflik lahan yang melibatkan masyarakat adat Maba-Sangaji di Halmahera Timur semestinya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.  

“Kami menyayangkan sikap Kementerian ATR/BPN soal kasus agraria di Malut, khususnya di Haltim. Padahal lahan adat warga yang diserobot perusahaan  ini jelas persoalan agraria,” ujar Astuti kepada Halmaherapedia, Minggu, (24/8/ 2025).

Astuti mendesak pemerintah pusat dan provinsi segera turun tangan mencari solusi. Menurut dia, penangkapan 11 warga Maba-Sangaji oleh aparat kepolisian setelah aksi protes pada Mei lalu memperlihatkan bagaimana warga adat justru menjadi korban dalam sengketa lahan. 

“Kalau terus dibiarkan, akan makin banyak warga yang jadi korban,” ucapnya.

Sebelunya  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, seusai rapat koordinasi dengan kepala daerah se-Maluku dan Papua di Ternate pada 23 Agustus 2025, enggan banyak berkomentar lebih soal agraria di Malut, salah satunya soal kasus 11 warga ada Maba Sangaji . Ia beralasan  kementeriannya hanya bisa menangani lahan berstatus tertentu.  

“Tanahnya tanah apa dulu? Kalau kawasan hutan, tanyakan ke Menteri Kehutanan. Kalau APL, sebisa saya jawab,” kata Nusron di Bela International Hotel akhir pekan lalu.(aji/adli)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *