Halmaherapedia–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (28/9/2026). Aksi tersebut mengusung isu “September Melawan: Wujudkan Reforma Agraria Sejati”.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti persoalan agraria. Dari ketimpangan penguasaan tanah, pelaksanaan reforma agraria, hingga keterlibatan aparat keamanan di sejumlah wilayah konflik agraria.
Presiden BEM FKIP Universitas Khairun, Muhammad Hatta Abdan dalam orasinya menyampaikan bahwa sentralisasi atau penempatan kekuatan militer di sejumlah wilayah perkebunan dan industri ekstraktif dapat memperbesar konflik antara masyarakat, khususnya petani, dengan negara.
Menurut Hatta, keberadaan militer di sejumlah titik, termasuk Papua dan Maluku Utara, juga dapat membuat masyarakat kesulitan menyampaikan protes maupun mempertahankan hak atas tanah mereka.
“Bagi kami, sentralisasi militer di berbagai wilayah perkebunan dan industri ekstraktif justru semakin menambah konflik agraria antara petani dan negara,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan militer di wilayah-wilayah tersebut perlu dievaluasi dan ditarik agar masyarakat dapat memperjuangkan hak atas tanahnya tanpa merasa tertekan.
Sementara itu, Zulhamdi Wahdi, salah satu peserta aksi, mengatakan isu reforma agraria menjadi salah satu pokok tuntutan. Ia menilai kebijakan reforma agraria yang dibahas pemerintah dan DPR belum sepenuhnya menjawab persoalan ketimpangan penguasaan tanah di wilayah perdesaan.
Zulhamdi juga menyoroti cakupan objek reforma agraria yang menurutnya masih terbatas pada kawasan kehutanan, kawasan nonhutan, serta lahan bekas penyelesaian konflik agraria.
Baginya, kebijakan tersebut seharusnya juga menyentuh persoalan penguasaan tanah dalam skala besar oleh pihak-pihak tertentu.
Selain objek reforma agraria, Zulhamdi mempertanyakan kejelasan subjek yang akan menjadi penerima manfaat redistribusi tanah. Ia menilai kelompok yang berhak menerima tanah perlu dijelaskan secara lebih spesifik, seperti buruh tani, petani miskin, dan masyarakat yang memiliki penguasaan lahan terbatas.

“Jangan sampai subjek dari pelaksana reforma agraria ini, sebut saja perorangan, mencakup tuan tanah, mafia tanah, baik itu militer, Polri, dan lain-lain,” katanya.
Ia juga menyoroti kelompok masyarakat adat, badan hukum, dan koperasi sebagai bagian dari subjek reforma agraria yang dinilai masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait penerima manfaat redistribusi tanah.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menyinggung kasus penangkapan sejumlah warga di Desa Banemo.
Zulhamdi menilai proses penangkapan terhadap warga perlu menjadi perhatian publik, khususnya terkait prosedur dan standar operasional yang digunakan aparat.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sejumlah warga ditangkap pada waktu subuh ketika sedang beristirahat. Ia juga menyebut adanya dugaan kekerasan terhadap warga dalam proses tersebut.
“Lima masyarakat yang ditangkap itu juga mendapatkan kekerasan dari pihak aparat dan beberapa orang ditembak menggunakan peluru karet. Meskipun menggunakan peluru karet, ini tetap melukai warga,” ujarnya.
Ketua BEM FKIP Unkhair. Muhammad Hatta Abdan, menyatakan persoalan agraria, perlindungan masyarakat dalam konflik lahan, serta keberadaan aparat di wilayah konflik menjadi bagian dari isu yang mereka suarakan dalam aksi “September Melawan”.
Mahasiswa berharap persoalan reforma agraria tidak hanya berhenti pada pembentukan regulasi, tetapi juga mampu menjawab ketimpangan penguasaan tanah dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.(*)
Komentar