Home Daerah Halmahera Tengah Ada 11 Desa di Halteng Diusulkan Defenitif
Halmahera TengahHeadline

Ada 11 Desa di Halteng Diusulkan Defenitif

Bagikan
Bagikan

Halmaherapedia.com— Ada 11 anak desa di Kabupaten Halmahera Tengah diusulkan menjadi desa definitif. Usulan itu saat ini sedang dilakukan verifikasifaktual oleh  Tim Penataan Desa di Provinsi Maluku Utara.Verifikasi faktual lapangan  tersebut dilakukan oleh Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara yang merupakan bagian dari tahapan penataan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini  dilakukan untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Terutama  terkait batas wilayah desa, jumlah dan sebaran penduduk, ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan desa, serta kesiapan sosial masyarakat.

Tim mengawali verifikasi  dengan melakukan koordinasi dan briefing bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada Rabu (21/1/2026). Koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses verifikasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, selaku Ketua Tim mengatakan, verifikasi faktual lapangan menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan desa persiapan.

“Hal ini  dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan desa persiapan benar-benar terpenuhi dan sesuai  kondisi di lapangan, tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi. Tim akan melihat langsung batas wilayah, kondisi sosial masyarakat, serta kesiapan pemerintahan desa,” katanya. Dia bilang penataan dan pemekaran desa harus dilakukan secara hati-hati karena berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, dan stabilitas sosial masyarakat.

“Kami ingin memastikan penataan desa ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, prosesnya harus objektif, profesional, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan batas wilayah maupun konflik sosial di kemudian hari,” ujarnya.

Dijelaskan, hasil verifikasi faktual lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara sebelum pemerintah daerah mengambil kebijakan lanjutan terkait penetapan desa persiapan di Kabupaten Halmahera Tengah.(aji)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Halmahera TengahNawala

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas

WEDA - Wakil Ketua I APDESI Halmahera Tengah Muhammad Ikbal bersama jajaran...

EkonomiHeadline

Kuota  Produksi Biji Nikel PT IWIP Habis,Tunggu RKAB 2026

Halmaherapedia-- PT Weda Bay Nickel (WBN) melalui perusahaan induknya Eramet Indonesia menyampaikan ...

HeadlineKota TidoreSerba-serbi

46 KM Ruas Payahe-Dehepodo, Dikerjakan 9  KM Gubernur

Gubernur Janjikan Tuntas 2027 Halmaherapedia-- Panjang ruas jalan Payahe Dehepodo Kota Tidore...

HeadlineKota Ternate

Ini Kondisi Terakhir Jamaah Haji Asal Ternate di Madinah

Halmaherapedia-- Jamaah Haji Kota asal Kota Ternate yang berjumlah 568 orang saat...