Halmaherapedia.com-Bahasa Tidore perlu mendapat pengakuan sebagai bahasa daerah yang mandiri bukan sekadar dialek dari bahasa Ternate. Terkait soal ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara, bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara mengambil langkah serius meninjau kembali status Bahasa Tidore. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang mengaggap Bahasa Tidore hanya bagian dari dialek bahasa Ternate.
Hal ini mengemuka dalam audiensi Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman pada Senin, 19 Januari 2026 lalu saat menerima Kepala Balai Bahasa Maluku Utara, Nukman guna membahas Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore 2026.
Saat pertemuan itu Ahmad Laiman menyampaikan penghargaan kepada Balai Bahasa yang membuka ruang dialog dan bersedia mendengar kegelisahan masyarakat Tidore. Perubahan status Bahasa Tidore yang selama ini dianggap sebagai dialek dari Bahasa Ternate telah menimbulkan rasa ketidakadilan.
“Ini bukan sekadar soal linguistik, tetapi tentang pengakuan terhadap identitas, sejarah, dan peradaban masyarakat Tidore. Karena itu, perlu ada kajian yang adil dan berbasis referensi ilmiah,” ujar Ahmad.
Dia turut mendorong agar peninjauan status Bahasa Tidore merujuk pada penelitian para ahli bahasa sebelumnya, seperti karya James Maker, agar keputusan yang diambil memiliki dasar akademik yang kuat. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan Balai Bahasa sangat penting untuk menjaga kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas nasional.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan kesiapannya meninjau status Bahasa Tidore secara menyeluruh. Ia mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam penelitian terdahulu, khususnya terkait pengambilan sampel penutur yang diduga berasal dari dialek Ternate.
“Bahasa daerah adalah jati diri suatu masyarakat. Perlu dipastikan secara ilmiah apakah Bahasa Tidore merupakan bahasa tersendiri, bukan dialek,” ucap Nukman. Untuk mengukuhkan status Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah yang mandiri, Balai Bahasa Maluku Utara telah menyiapkan sejumlah langkah strategi.
Dari menggunakan referensi ilmiah dari penelitian James Maker dan William sebagai bahan pembanding, melakukan survei lapangan untuk memetakan titik-titik penutur, serta menganalisis perbedaan pemahaman.
Pada 2026 ini Balai Bahasa akan segera melakukan pemutakhiran data dan penelusuran penelitian lanjutan sebagai bagian dari program revitalisasi bahasa daerah.











