Halmaherapedia–Kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi (Tusi) Dewan Pertahanan Nasional (DPN) serta pendalaman Peraturan Presiden tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) tahun 2025-2029 dilaksanakan di Aula Singa Baabullah Makorem 152/ Baabullah Ternate, Kamis (20/11).
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Asisten II Bidang Perekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Maluku Utara (Malut), Ir. Sri Haryati Hatari, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda, menghadiri dan membuka acara tersebut.
Sri Haryati Hatari dalam sambutan tersebut, menyampaikan bahwa di dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, juga mengamanatkan fungsi dan tugas DPN sebagai lembaga nonstruktural yang bertugas memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan strategis pertahanan nasional.
“Keberadaan DPN dinilai semakin penting di tengah dinamika ancaman multidimensi yang berkembang saat ini,”katanya.
Di bilang sosialisasi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Malut dan Kabupaten/Kota, serta berbagai unsur daerah untuk memperkuat pemahaman terkait peran DPN dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa.

“Pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara. Pemerintah daerah, melalui instansi terkait seperti Badan Kesbangpol, memiliki peran vital mengoordinasikan dan menyosialisasikan kebijakan pertahanan di tingkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran bela negara, menyatukan pola pikir dan pola tindak dalam mendukung program pertahanan, serta menghasilkan langkah konkret agar pemerintah daerah dapat berkontribusi optimal terhadap kebijakan strategis pertahanan nasional.
Sementara itu, Pembantu Deputi Urusan Perencanaan Kontinjensi, Deputi Bidang Politik dan Strategi, Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Bandep Urusan Perencanaan Kontinjensi Depolstra Setjen Wantannas) Laksma TNI Ashari Alamsyah selaku Ketua Tim Sosialisasi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Perpres tentang Jakumhanneg tahun 2025-2029 telah ditandatangani Presiden RI.Saat ini masih menunggu proses publikasi resmi. Perpres ini nantinya akan menjadi pedoman bagi TNI, Kementerian/Lembaga, serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan pertahanan.
Ia menegaskan pertahanan negara adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara serta tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman pemerintah daerah terkait arah kebijakan pertahanan nasional serta mendorong integrasi kebijakan pertahanan dengan pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa DPN berperan sebagai lembaga pemberi rekomendasi kebijakan strategis pertahanan dan keamanan kepada Presiden selaku Ketua DPN. Kehadiran DPN di daerah diharapkan memperkuat koordinasi, komunikasi, serta pembinaan kesadaran bela negara.Selain itu, dia menyebut bahwa sosialisasi serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Palembang, Kupang, Makassar dan Maluku Utara menjadi provinsi keempat yang dikunjungi.
Dia berharap masyarakat Maluku Utara semakin maju, sejahtera, aman, serta dijauhkan dari berbagai musibah dan bencana.Sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tenaga ahli madya Depbid Geostrategi Wantannas, Marsma TNI. Agung Karyanto. Acara ini dihadiri Forkopimda Malut, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD terkait, serta akademisi.(aji/ Humas Pemprov)











