Halmaherapedia– Dugaan praktik tambang ilegal di Maluku Utara ternyata benar adanya. Saat ini Badan Reserse dan Kriminal Mabes POLRI sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.Ada sejumlah wilayah yang tengah disidik salah satunya tambang ilegal di Maluku Utara. Penyidikan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan tengah menyidik perkara di Maluku Utara hingga Gorontalo.
Diinformasikan, Di Maluku Utara pada 2022 lalu sempat mencuat izin tambang bermasalah, ada 13 IUP yang tersebar ditiga Kabupaten. Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ada 10 IUP, disusul Halmahera Tengah (Halteng) 2 IUP dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ada 1 IUP.
“Di Maluku utara kasusnya tambang nikel. Sementara di Gorontalo tambang batu galena atau batu hitam,” ujar Nunung sebagaimana dikutip dari situs Tempo.co Senin, 18 Agustus 2025. Selain itu, Bareskrim juga tengah menyidik kasus tambang batubara di Kalimantan Timur, nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Ada juga di beberapa daerah sedang kami selidiki, tapi belum bisa disampaikan ,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Tersangka, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari area tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ujar Nunung.
Pengungkapan kasus tambang ilegal juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal yang dia klaim merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal.
“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jendral, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.(
















