Halmaherapedia — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan akan memberikan perhatian penuh dalam bentuk program pembangunan kepada Kabupaten Pulau Taliabu. Sebagai kabupaten termuda di Maluku Utara, daerah ini terbilang masih banyak tertinggal dengan berbagai persoalan pembangunan yang melilitnya.K arena itu jug Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe berjanji dalam bentuk rencana program untuk memberikan perhatian melalui intervensi beberapa kebijakan.
Hal ini turut dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Sarmin S Adam kepada media pada Selasa (5/8/20225. “Perhatian itu berupa intervensi kebijakan yang mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal, lingkungan hidup, serta layanan pemerintahan berbasis digital,”. Kata Sarmin sebagaimana dikutip dari RRI.co.id.
Harapannya, rencana kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu. Tidak itu saja mengoptimalkan potensi daerah, dan menjawab tantangan keterisolasian wilayah.
Intervensi yang dilakukan tergambar dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) dan indikasi intervensi kebijakan Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam rencana dokumen RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2029.
“Ada enam isu strategis dan permasalahan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,” jelas Samin.
Pertama , peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Ini tergambar dari intervensi kebijakan berupa Sekolah Berpola Asrama dan Sekolah Terbuka di daerah-daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan geografi, termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu.
Tujuannya memberi akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi anak-anak di daerah terpencil. Tekanannya pemerataan dan peningkatan kualitas pengajaran, fasilitas pendidikan, serta pelatihan tenaga pendidik.Tujuannya memastikan setiap anak di Pulau Taliabu memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak, meskipun keterbatasan sarana, prasarana dan infrastruktur. Ini prioritas yang akan dilakukan yakni penyediaan fasilitas pendidikan, peningkatan akses layanan, pelatihan guru/tenaga kependidikan dan penguatan sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Pulau Taliabu melalui program terintegrasi berbasis kewilayahan serta bantuan operasional sekolah gratis dan beasiswa siswa miskin,” kata Sarmin.
Kedua , terkait peningkatan layanan kesehatan dengan dua intervensi kebijakan yakni Cakupan Kesehatan Universal (UHC), salah satu program yang diprioritaskan Gubernur dan Wakil yakni peningkatan akses kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat, termasuk yang berada di Pulau Taliabu.Intervensinya pada kelompok rentan, seperti ibu hamil dan anak balita, melalui program penyuluhan, distribusi makanan bergizi, dan peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak. Tujuannya peningkatan status kesehatan masyarakat di Pulau Taliabu.Menurunkan angka stunting serta memperbaiki kualitas gizi masyarakat secara keseluruhan melalui program prioritas berupa penyuluhan gizi, peningkatan fasilitas sarana dan prasarana Puskesmas, penyediaan obat-obatan, dan tenaga medis. Ini juga merespon arah ASTACITA dan dukungan terhadap MBG untuk penurunan angka stunting dan kemiskinan. Berupa peningkatan akses layanan dasar masyarakat di sektor kesehatan dimana data menunjukkan Kabupaten Taliabu ke Usia Harapan Hidup (UHH) terendah dalam dua tahun dan prevalensi stunting di angka 30,6 persen pada tahun 2024 .
Ketiga , yakni penguatan infrastruktur dan konektivitas dengan empat indikasi intervensi kebijakan yakni percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan aksesibilitas antar kecamatan dan desa.
Hal ini sangat penting mengingat Pulau Taliabu adalah wilayah kepulauan butuh konektivitas yang lebih baik. Kemudian sanitasi pembangunan layak menjadi tindak lanjut dari Kabupaten dengan persentase sanitasi rumah tangga terendah di angka 65,91 persen. Selain itu, peningkatan ketahanan energi, terutama dengan mempercepat transisi energi berbasis potensi energi baru terbarukan pada kawasan potensi swasembada energi melalui percepatan pengembangan dan optimalisasi pembangunan infrastruktur pembangkit tenaga listrik beban besar dan variabel, serta pemanfaatan potensi sumber energi barukan (EBT) sesuai dengan potensi daerah dan dieselisasi. serta penyediaan sarana prasarana pendukungnya.
Selain itu intervensi kebijakan konektivitas laut dan udara yang mengutamakan pengembangan transportasi laut dan penerbangan untuk mendukung mobilitas barang dan terdapat orang.
Salah satu indikasi kebijakan Pemerintah provinsi adalah memperbaiki pelabuhan dan bandar udara di Pulau Taliabu agar lebih terhubung dengan wilayah lain seperti Ternate.
Keempat , yakni pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam (SDA) lokal dengan intervensi kebijakan berupa pengembangan perikanan dan pertanian.
Indikasi kebijakan ini meliputi pemberdayaan nelayan melalui penyediaan peralatan modern dan peningkatan kualitas hasil tangkapan ikan, termasuk program pengembangan budidaya rumput laut.
Selain itu, lanjut Sarmin, pertanian lokal juga didorong untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan peningkatan produksi pertanian dimana Kabupaten Pulau Taliabu masuk dalam kategori kawasan rentan pangan. Indikasi intervensi program didorong untuk mendukung ketahanan pangan.
Kemudian, pengembangan ekowisata bahari berupa pengembangan ekonomi berbasis alam, pengembangan sektor pariwisata khususnya ekowisata bahari di Pulau Taliabu yang memiliki potensi alam dengan tujuan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata berbasis lingkungan.
“Adapun program prioritas yang akan mendukung intervensi kebijakan ini berupa penyuluhan kepada nelayan dan petani, peningkatan infrastruktur pendukung pertanian dan perikanan, serta infrastruktur pembangunan untuk mendukung promosi pariwisata alam Pulau Taliabu,” ucapnya.
Kelima , yakni pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) dengan intervensi kebijakan berupa program konservasi dan pengelolaan SDA untuk meningkatkan pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Pulau Taliabu.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak terkendali, terutama di sektor perikanan dan pertambangan. Kemudian program pencegahan kerusakan terumbu karang dan hutan bakau di sekitar Pulau Taliabu, yang berfungsi sebagai habitat alami bagi banyak spesies.
Lalu program penguatan kawasan rentan pangan dilakukan melalui penguatan diversifikasi pangan, dengan tujuan pengembangan kawasan ubi dan jagung, pembentukan koperasi berbasis bahan pangan, penguatan kelompok masyarakat yang terfasilitasi penganekaragaman pangan, pemberian bantuan pangan dalam rangka pengendalian kerawanan pangan, peningkatan jalan usaha tani, serta penyediaan sarana pra, pasca dan pengolahan hasil tanaman pangan.
Keenam , berupa penguatan tata kelola pemerintahan dengan kebijakan intervensi berupa membangun pemerintahan berbasis digital untuk meningkatkan digitalisasi pemerintahan dan digitalisasi pada layanan publik di Pulau Taliabu, termasuk menyediakan platform digital untuk mempermudah akses layanan publik dengan tujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik serta mengurangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Adapun program prioritas yang direncanakan yakni pembangunan infrastruktur digital, pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah dan penerapan sistem informasi berbasis teknologi,” kata Sarmin.











