Halmaherapedia- Aksi kamisan yang digelar sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil memberi sorotan terhadap maraknya industri pertambangan nikel di Maluku Utara (Malut). Aksi tersebut dipusatkan di kawasan Landmark Kota Ternate pada, Kamis (24/7) sore.
Kurang lebih dua jam aksi digelar, mulai pukul 15.30 WIT hingga 17.30. Massa aksi dengan berpakaian hitam dan menggunakan payung hitam turut membenatangkan spanduk dan umbul-umbul bertuliskan “Industri Tambang Nikel Merampas Tanah Adat dan Merusak Lingkungan. Mereka juga membentangkan spanduk yang isinya mendesak pihak penegak hukum membebaskan 11 Warga Maba Sangaji tanpa syarat.

“Industri tambang nikel telah menjadi petaka bagi warga Malut selama beberapa tahun terakhir. Masif perampasan tanah adat warga dan perusakan lingkungan. Bagi kami kehadiran tambang makin menyempitkan ruang hidup warga serta menjadi masalah untuk kelangsungan hidup warga yang bergantungan dengan alam,”kata Koordinator Aksi Kamisan Irawati Harun ya saat menyampaikan orasi.
Dia bilang bukti tambang merampas ruang hidup warga ini terjadi di Halmahera Timur (Haltim) dan berbagai wilayah lain di Malut. Di mana di Halmahera Timur sendiri 11 warga yang memperjuangkan ruang hidup dan tanahnya justru dikriminalisasi aparat kepolisian. “Karena itu dalam aksi ini kami mendesak bebaskan 11 tahanan politik tanpa syarat. Mereka pejuang lingkungan yang wajib dilindungi,” cecarnya. Karen perlu dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position dan sejumlah perusahaan yang merusak lingkungan. IUP tambang harus dicabut.(aji/adil)











