Aksi Kamisan Suarakan Perampasan Tanah Adat oleh Tambang

Berita, Daerah, Headline1023 Dilihat

Halmaherapedia- Aksi kamisan  yang digelar sejumlah  mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil  memberi sorotan  terhadap maraknya industri pertambangan nikel di Maluku Utara (Malut). Aksi tersebut  dipusatkan di kawasan   Landmark Kota Ternate pada, Kamis (24/7) sore.

Kurang lebih dua jam  aksi digelar, mulai pukul 15.30 WIT hingga 17.30. Massa aksi  dengan berpakaian hitam dan menggunakan payung hitam  turut membenatangkan  spanduk dan umbul-umbul bertuliskan “Industri Tambang Nikel Merampas Tanah Adat dan Merusak Lingkungan. Mereka juga membentangkan  spanduk  yang isinya mendesak  pihak penegak hukum membebaskan  11 Warga Maba Sangaji tanpa syarat.

“Industri tambang nikel telah menjadi petaka bagi warga Malut selama beberapa tahun terakhir.   Masif perampasan tanah adat warga dan perusakan lingkungan.  Bagi kami kehadiran tambang makin menyempitkan ruang hidup warga serta menjadi masalah untuk kelangsungan hidup warga yang bergantungan dengan alam,”kata Koordinator Aksi Kamisan Irawati Harun  ya saat menyampaikan orasi.

Dia bilang bukti tambang merampas ruang hidup warga  ini terjadi di Halmahera Timur (Haltim) dan berbagai wilayah lain di Malut.  Di mana  di Halmahera Timur  sendiri 11 warga yang memperjuangkan ruang hidup dan tanahnya justru dikriminalisasi aparat kepolisian.  “Karena itu dalam aksi ini kami mendesak bebaskan 11 tahanan politik tanpa syarat. Mereka pejuang lingkungan yang wajib dilindungi,”  cecarnya. Karen perlu dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position dan sejumlah perusahaan yang merusak lingkungan. IUP tambang harus dicabut.(aji/adil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *