Halmaherapedia- Sejumlah Kabupaten di Maluku Utara memiliki wilayah transmigrasi.Warganya berasal dari Pulau Jawa dan beberapa pulau lain di Indonesia.
Di beberapa wilayah transmigrannya menghadapi masalah terkait tumpeng tindih lahan.
Dari daerah daerah itu Halmahera Utara menjadi salah satu yang paling banyak berkasus tumpeng tindih lahan. Hal ini terungkap saat Wakil Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI Viva Yoga Mauladi saat kunjungan kerja ke Maluku Utara Selasa (15/7/2025).
Karena masalah itu, Pemerintah bakal mendorong agar ada kepastian kepemilikan lahan warga transmigrasi. Saat ini sejak Juni 2025, pemerintah mencatat ada 3.498 bidang tanah warga transmigrasi di Malut masih di dalam kawasan hutan. Lahan itu tersebar di 13 satuan permukiman SP). “Secara keseluruhan, ada 17.655 bidang tanah transmigrasi dari total 129.553 bidang yang terdaftar, ada di kawasan hutan,” kata Wamen Viva Yoga kepada Halmaherapedia usai Rapat Kordinasi dan Penyerahaan Bantuan Dana Transmigrasi di Hotel Bella Internasional.
Saat ini Kementerian Transmigrasi sedang berkoordinasi memastikan kejelasan status lahan yang ada. “Kami mendorong agar status lahan warga transmigrasi dan lokal clear and clean,” katanya.
Memang terdapat kasus transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan, milik Pemda maupun korporasi dan pihak lainya. Di Malut sendiri wilayah transmigrasi lahannya tumpang tindih lebih banyak di Halmahera Utara (Halut). “Karena itu berdasarkan hasil rapat dengan Komisi V DPR RI , keputusannya kalau ada kawasan hutan di wilayah Transmigrasi, Kementerian Kehutanan harus melepas status hutannya. Supaya menjadi milik warga transmigrasi,” aku Viva Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN ini.
Lalu bagaimana dengan lahan transmigrasi yang bersinggungan dengan tambang? Soal ini Viva menjawab datar. Untuk status lahan transmigran yang bersinggungan dengan tambang seperti di Subaim Halmahera Timur (Haltim) yang berdekatan dengan kawasan Industri, berjanji lakukan pengecekan lagi. “Kami akan cek wilayah trans yang bersinggungan dengan pertambangan. Apakah berdampak atau tidak. Intinya wilayah transmigrasi prioritasnya untuk pertanian, maritime. Bisa saja untuk pertambangan,” pungkasnya. (aji/editor)