Dianggap Melanggar Karena Dukono Berstatus Waspada
Halmaherapedia– Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, para pendaki di Halmahera Utara mendaki gunung Dukono di desa Mamuya Galela Halmahera Utara. Diperkirakan ada puluhan pendaki naik ke gunung api aktif ini, saat gunung ini meletus Sabtu (17/8/2024) pagi.
Melalui video yang diposting di media social facebook dan instagram para pendaki, memperlihatkan keberadaan puluhan pendaki hari itu di bibir kawah saat letusan terjadi. Mereka naik ke gunung ini sejak Jumat (16/8/2024) malam. Mereka terbilang nekat. Selain di bibir kawah gunung api aktif, saat dukono meletus dan mengeluarkan material seperti asap debu dan batu mereka tak bergeser dari puncak kawah. Meski para pendaki ini selamat dan tidak ada korban, namun aksi ini terbilang sangat nekat dan membahayakan diri.
Sesuai video yang diedarkan para pendaki memperlihatkan letusan dan material naik nyaris menutupi mereka. Material letusan naik sekira 600 meter. Beberapa pendaki sebut saja Fahmi Musa atau nama akun FB nya Tan Ansori M, membagikan momen penting ini di dinding facebooknya. Dalam video yang dipostingnya, terlihat beberapa pendaki berusaha lari turun dari puncak kawah saat letusan. Namun ada suara suara yang muncul dalam video menenangkan dan meminta mereka agar tidak turun.
Dia juga menuliskan cerita kejadian itu. Fahri yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Halmahera Utara itu juga membagi video dan swa fotonya di belakang material letusan. Sementara di akun IG anak_esa salah satu pendaki yang memposting video drone dukono saat erupsi, terlihat para pendaki berada di tepi kawah. Mereka nyaris tertutupi material letusan. Di vedio ini banyak komentar warga yang menyayangkan aksi nekat ini. Komentar yang muncul di video yang disebar itu muncul pro dan kontra. Salah satu yang disoal tidak ada fasilitas maupun petugas. Karena itu tiap akhir pecan tetap saja pendaki naik ke Dukono. Mereka juga banyak melalui jalur lain atau “jalan tikus” untuk mendaki Dukono.
Aksi mereka dianggap melanggar oleh pihak berwenang. Pasalnya, Dukono saat ini berada level 2 waspada. Karena itu pendaki atau warga dilarang naik dan mendekat ke puncak Dukono. Bahkan sudah ada larangan resmi untuk mendekati gunungapi ini.
Kepala Pos Pemantau Gunung Dukono Sarjan Roboke Senin (19/8/2024) kepada media mengatakan, sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas Gunung Dukono, saat ini energi letusannya masih sangat tinggi. Maka sangat dilarang dilakukan pendakian, tidak bisa mendekati atau memasuki radius 3 kilo meter dari titik kegiatan.
Dia mengatakan, para pendaki ini melakukan aktivitasnya tanpa ada koordinasi, di pos pengamatan gunung api. Mereka secara diam diam mengambil insiatif sendiri dan mendaki sampai ke titik pusat kegiatan kawah gunung Dukono. “Ini sangat berbahaya bagi keselamatan mereka,” katanya.
Sebelumnya Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Alam mengeluarkan surat evaluasi pada 2 Agustus 2024 tentang perkembangan aktivitas vulkanik dukono Maluku Utara dalam tingkat aktivitas level II waspada pada periode 16 -31 Juli 20204. Surat itu ditunjukan kepada BNPB, Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Utara. Melalui surat itu disampaikan data pengamatan visual dan instrumental aktivitas gunung dukono yang masih berada pada periode erupsi dengan tinggi kolom/ asap letusan pada ketinggian maksimum dari puncak. Jumlah gempa juga berfluktuasi dngan sebaran debu vulkanik mengarah ke timur barat laut dan barat sesuai arah angin.
Surat yang ditandangani Kepala Badan Geologi Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi P Hadiwijaya itu, merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung dan wisatawan diimbau agar tidak beraktivitas mendaki dan mendekati kawah Malupang Warirang di dalam radius 3 kilometer. Selain iti karena masalah debu saat letusan, warga juga diimbau selalu menyediakan masker menutupi hidung da mulut. Terakhir Pemda dan BPBD Provinsi dan kabupaten selalu berkoordinasi dengan Pos Pemantau Gunungapi di Mamuya Galela dan PVMBG di Bandung.
Pemkab Halmahera Utara Keluarkan Larangan Mendaki
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Utara Senin (19/8/2024) mengeluarkan larangan pendakian gunung Dukono. Hal ini berdasarkan informasi PVMBG status GunungApi Dukono yang sudah mencapai level II (Waspada) sampai jangka waktu yang belum bisa ditentukan.
Kepala BPBD Halmahera Utara Hentje M L Hetharia dalam surat imbauannya, meminta masyarakat terutama pendaki, tidak melakukan pendakian sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Dia juga meminta berbagai pihak mematuhi arahan dan imbauan yang telah dikeluarkan BPBD Halmahera Utara dan pihak terkait, termasuk rekomendasi PVMBG Gunung Dukono. “Keselamatan dan keamanan bersama merupakan prioritas utama. Mohon tidak mengabaikan imbauan ini. Jangan memaksakan diri mendaki atau melanjutkan pendakian tanpa izin resmi dari BPBD Halmahera Utara, Pos Pemantau Gunung Dukono serta pihak terkait lain yang berwenang,” imbaunya. Dia juga meminta tidak dilakukan pendakian sampai status gunung dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
Bagi Pemkab Halmahera Utara keselamatan adalah prioritas paling utama karena itu dia mengajak semua pihak mematuhi imbauan tersebut demi menjaga keselamatan bersama. (aji/red)