Halmaherapedia – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Maluku Utara diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu lebih khusus Penyuluh KB yang baru saja dilantik bersama seluruh ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara diminta terus meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki. Tujuannya mereka dapat berkontribusi maksimal di instansi mereka.
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN RI, Nopian Andusti, SE., MT saat melakukan pembinaan PPPK Penyuluh KB Angkatan 2023 Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara usai dilantik Selasa, (30/04/2024) meminta agar mereka terus meningkatkan kompetensi mereka.
“Sebagai generasi baru di BKKBN, saya berharap PPPK Penyuluh KB yang baru dilantik bisa membuat inovasi- serta memberikan terobosan baru meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan di lapangan”, harap Nopian Andusti.
Kegiatan di Ballroom Gamalama C, Hotel Bela Kota Ternate itu tidak hanya diikuti PPPK Penyuluk KB baru saja, namun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara termasuk PKB/PLKB Provinsi Maluku Utara juga aktif mengikuti pembinaan tersebut secara virtual meeting.
Dalam rilis resminya yang dikirim ke sejumlah media Nopian Andusti juga menegaskan bahwa PPPK Penyuluh KB yang telah lulus formasi 2023 di Provinsi Maluku Utara dan seluruh ASN yang hadir harus siap ditempatkan di mana saja sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani saat proses administrasi berlangsung.
Dia contohkan, seluruh PPPK Penyuluh KB dan PNS Perwakilan BKKBN Provinsi bahwa jika dimutasi kerja antar pegawai di lain Provinsi tidak dianggap sebagai hukuman bagi pegawai itu sendiri.
“Justru mutasi kerja perlu dilakukan agar pegawai melakukan penyegaran dan menambah pengalaman kerja. Jangan hanya di zona nyaman saja, kita semua perlu tantangan menguji kemampuan kita dan menjadi lebih berkambang dalam berkarir”, tutup Nopian.(aji/red)