Sasar Pengguna Usia 15–24 Tahun
Halmaherapedia-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mencatat sekitar 200 kasus penyalahgunaan narkoba selama empat bulan pengamatan. Angka tersebut menjadi perhatian karena pengguna narkoba terbanyak berada pada kelompok usia muda, yakni 15 hingga 24 tahun.
Pemaparan tingginya kasus narkoba ini disampaikan Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., dalam kegiatan audiensi dan kunjungan kerja (kunker) BNN RI yang diterima Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 4 Hotel Bela, Ternate. BNN RI diwakili Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Irjen Pol. Drs. Aldrin M.P. Hutabarat, S.H.
“Hasil pemetaan selama empat bulan menjabat, kami mencatat pengguna terbanyak berada pada usia 15–24 tahun. Selain itu, banyaknya kasus kejahatan terhadap anak kerap berawal dari pengaruh minuman keras dan narkoba,” jelas Brigjen Pol. Mirzal Alwi.
Menurut Mirzal, salah satu wilayah yang menjadi sasaran peredaran narkoba adalah kawasan pertambangan. Karena itu, BNN menjadikan kawasan pertambangan sebagai area prioritas pengawasan.
Sementara itu, di Maluku Utara, baru 60 dari 1.181 desa yang terpetakan atau sekitar 5,08 persen. Selain itu, terdapat 25 kawasan waspada yang tersebar di 10 kecamatan, tiga kabupaten, dan dua kota.
Secara nasional, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Polisi Aldrin Hutabarat memaparkan hasil survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025. Survei tersebut menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang pada kelompok usia 15–64 tahun. Sementara itu, kelompok usia 15–24 tahun tercatat memiliki angka prevalensi sebesar 2,65 persen.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah modus baru penggunaan rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika. Menanggapi hal itu, BNN merekomendasikan pelarangan secara total.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengaku prihatin dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba dan beragam modus baru yang digunakan. Menurutnya, narkoba telah menyasar aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum, terutama di kawasan industri pertambangan.
Gubernur kemudian meminta data warga binaan yang akan direhabilitasi sekaligus dilatih untuk beralih profesi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BLK,red) Ternate. Pelatihan yang diusulkan antara lain operator alat berat, barista, dan pembuatan roti (bakery).
Gubernur juga menyoroti tingginya biaya tes urine bagi calon pengantin yang mencapai Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Biaya tersebut dinilai memberatkan masyarakat desa.
Terkait persoalan itu, BNN menilai perlu adanya koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas penyesuaian atau diskon Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kebijakan tersebut dapat dimulai secara bertahap di Kota Ternate.
Untuk menanggulangi persoalan narkoba, ada tiga program utama yang akan digalakkan.
Pertama, sosialisasi dan mitigasi dini di sekolah-sekolah serta mengoptimalkan penyuluhan langsung kepada generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa.
Kedua, program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dengan membangun ketahanan masyarakat mulai dari tingkat desa untuk membendung peredaran gelap narkotika.
Ketiga, rehabilitasi dan pemberdayaan mantan warga binaan melalui pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta pendampingan bagi mereka yang telah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Program ini diharapkan membantu mereka beralih ke kegiatan positif dan memperoleh sumber pendapatan yang halal serta berkelanjutan. (aji)
Komentar