Halmaherapedia—Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I Ternate-Halmahera Barat melaksanakan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kali ini anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jamrud A Wahab melaksanakan reses di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Kota Ternate Utara pada Sabut (26/9/2026).
Reses adalah bagian dari tugas anggota DPRD turun ke di daerah pemilihan, untuk menyerap aspirasi masyarakat. Reses yang dilakukan Jamrud itu, turut dihadiri perwakilan masyarakat, perempuan, tokoh agama, masyarkat dan tokoh pemuda di Kelurahan Sangaji Utara. Reses ini juga dihadiri Lurah Sangaji Utara Sukardi S Sos bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam membuka reses itu, disampaikan bahwa kehadirannya di tengah-tengah masyarakat adalah bagian dari menjalankan tugas konstitusi, menemui konstiuen melihat dan mendengar aspirasi yang akan disampaikan sehingga bisa diperjuangkan sebagaimana tugas yang diemban.
Ada banyak persoalan masyarakat turut disampaikan. Dari aktivitas anak muda, pencegahan penyalahgunaan zat adiktif dan narkoba, layanan BPJS, hingga pemberdayaan masyarakat miskin. Tidak itu saja beberapa kebutuhan infrastruktur seperti kebutuhan tempat ibadah juga turut disampaikan warga Sangaji Utara dalam reses tersebut.
“Semua yang disampaikan masyarakat Sangaji Utara ini sudah dicatat, nanti dilihat mana masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi dan tidak berada di bawah kewenangan provinsi. Untuk masalah tempat ibadah misalnya, bisa dilihat dan diperjuangkan mungkin bisa lewat Kesra Provinsi,” katanya usai kegiatan reses.

Terkait persaloan kemasyarakatan yang berhubungan dengan nasib generasi muda, Jamrud yang juga Sekretaris DPW PAN Maluku Utara berharap, pengawasan terhadap anak tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah pemerintah maupun aparat keamanan. Menurutnya, di sini peran orang tua dan keluarga menjadi hal paling prinsip.
“Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda,” katanya.
Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama setelah proses belajar- mengajar di sekolah.
Menurut Jamrud, pengawasan tersebut perlu diperkuat melalui keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan di tingkat kelurahan.
“Peran keluarga sangat penting. Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bersama-sama mengawasi lingkungan kita,” ujar Jamrud.
Ia mengatakan, persoalan anak muda membutuhkan penanganan secara bersama-sama dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah, DPRD, aparat keamanan dan masyarakat harus memiliki korelasi dalam menentukan langkah pencegahan maupun penanganan.
Dalam hal maraknya peredaran narkoba dan beragam obat terlarang lainnya, perlu langkah pencegahan yang dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat dengan sistem pengawasan di tingkat masyarakat. Selain itu, Jamrud mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan serta anak dan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap pembahasan regulasi daerah, termasuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN). Perda yang menjadi usul pemerintah daerah provinsi Maluku Utara itu semoga bisa segera diselesaikan oleh DPRD dan bisa memperkuat proses pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ranperda usul pemerintah daerah ini sementara dalam pembahasan,”katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki langkah konkret dan dukungan anggaran memadai untuk menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Ini untuk masa depan generasi muda, maka harus menjadi perhatian. Ini bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga jadi bagian dari menjaga anak-anak kita untuk masa depan,”katanya.
Lurah Sangaji Utara, Sukardi, berharap pertemuan bersama anggota DPRD lewat reses ini dapat menjadi ruang menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan ini jadi bahan perjuangan di DPRD maupun pemerintah daerah,”jelasnya.
Kesempatan itu, warga Sangaji Utara menyampaikan pengawasan dewan menyangkut layanan BPJS, Dharma salah satu warga Sangaji Utara yang hadir dalam pertemuan itu menyoroti terkait pengawasan dan pengelolaan layanan BPJS.
Dia pertanyakan bagaimana pengawasan pelaksanaan program BPJS ini. Hal ini perlu terus ditingkatkan, sehingga masyarakat kelompok ekonomi lemah memperoleh pelayanan sesuai hak mereka.
Dharma juga menyoroti program bantuan dan pemberdayaan masyarakat miskin di kelurahan Sangaji Utara.
Menurutnya, bantuan pemerintah semestinya tidak hanya bersifat sementara, tetapi diarahkan agar masyarakat yang masuk kategori ekonomi lemah dapat meningkatkan kemampuan ekonomi hingga mampu mandiri. Dia berharap, DPRD dapat mendorong sinkronisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota sehingga berbagai bantuan pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kesempatan itu Bhabinkamtibmas Sangaji Utara, Brigadir Pol Mulyawan, menyampaikan pentingnya ketersediaan tempat maupun fasilitas menangani anak-anak dan remaja yang telah terpapar atau menjadi pengguna zat adiktif.
Menurutnya, persoalan ini butuhkan penanganan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan, pembinaan dan pendampingan.
Baginya ketika seorang anak telah terpapar zat adiktif, dibutuhkan tempat dan mekanisme penanganan yang tepat agar mereka mendapatkan pendampingan dan tidak kembali terjerumus.
“Hal ini butuh keterlibatan pemerintah, aparat keamanan, keluarga, masyarakat dan lembaga terkait.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jamrud Hi Wahab menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat Sangaji Utara akan dibawa dan diperjuangkan melalui DPRD Maluku Utara.
“Kami akan perjuangkan keluhan masyarakat ini Sangaji Utara ini ke DPRD,” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan menyampaikan berbagai persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dicarikan solusi melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurut Jamrud, reses bukan sekadar agenda pertemuan antara anggota DPRD dengan masyarakat, tetapi menjadi sarana mengetahui langsung persoalan yang dihadapi warga sekaligus memastikan aspirasi tersebut masuk dalam pembahasan program pembangunan.(*)
Komentar