Home Menyapa Nusantara RUU Perampasan Aset Buru Kekayaan Hasil Kejahatan
Menyapa NusantaraSerba-serbi

RUU Perampasan Aset Buru Kekayaan Hasil Kejahatan

Bagikan
Bagikan

 Rancangan Undang- Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026. Berikut poin-poin penting draf RUU tersebut dalam memperkuat upaya negara mengembalikan aset hasil kejahatan.

Perampasan aset berkaitan dengan tindak pidana dapat dilakukan tanpa menunggu vonis.

Aset yang dapat dirampas:  Hasil langsung atau tidak langsung dari tindak pidana.  Digunakan untuk melakukan tindak pidana. Kekayaan yang tidak wajar, nilainya tidak sebanding dengan penghasilan sah dan tidak bisa dibuktikan asal-usulnya.

Objek perampasan: Minimal Rp100 juta. Terkait tindak pidana yang diancam pidana penjara 4 tahun atau lebih.

Perampasan dapat dilakukan ketika tersangka/terdakwa:

meninggal dunia, melarikan diri  sakit permanen, tidak diketahui keberadaannya   diputus lepas dari segala tuntutan hukum dengan perkara pidana tidak dapat disidangkan

Dalam penelusuran, transaksi/aktivitas rekening dapat dihentikan.

Tujuan RUU Perampasan Aset

Memiskinkan pelaku kejahatan dari hasil korupsi, pencucian uang, narkotika, dan kejahatan lainnya.

Memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.

Memulihkan keuangan negara dari kerugian akibat kejahatan.

“Rapat Paripurna menyepakati dan disetujui bahwa tenggat waktu paling lambat untuk penandatanganan UU Perampasan Aset akan diketok pada 15 Desember 2026.”

Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadlinePeristiwaSerba-serbi

Diguyur Hujan, Kabut Asap Masih Pekat, Tergantung Arah Angin dan Titik Api 

Halmaherapedia- Kota Ternate dan sebagian wilayah di Maluku Utara sudah diguyur hujan...

Menyapa Nusantara

Said Iqbal usul UMR 2027 naik 7,5-9,5 persen ikuti inflasi-perekonomian

 Jakarta, 13/10 (ANTARA) - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,...

Menyapa Nusantara

Batang Toru mengalirkan energi untuk negeri

Tapanuli Selatan, Sumatera Uta, 11/10 (ANTARA) -Gemericik air sungai Batang Toru sayup-sayup...

Menyapa Nusantara

Infografis: 11 Proyek Hilirisasi Diluncurkan di Maluku Utara, Investasi Rp180 Triliun

 Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 11 proyek hilirisasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara,...