Halmaherapedia–Untuk menyikapi tingginya pelanggaran di bidang perikanan dan kelautan, Pemerinta Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menggelar pertemuan lintas sector. Pertemuan menghadirkan para pemangku kepentingan yang terlibat langsung dengan masalah kelautan dan perikanan.
Rapat dan diskusi di Meeting Room Gwein Hotel Ternate Kamis (30/7/2026) itu, adalah Forum Koordinasi Pelanggaran Sektor Perikanan dan Kelautan di Provinsi Maluku Utara, yang dibuka oleh Asisten Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Fachrudin Tukuboya.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Provinsi Maluku Utara Abdullah Soleman yang juga penagnggungjawab pertemuan itu, menyampaikan bahwa target utama kegiatan ini adalah membentuk forum koordinasi melibatkan berbagai pihak untuk menyikapi bentuk pelanggaran di bidang perikanan dan kelautan saat ini.
Sementara Fahrudin Tukuboya mewakili Gubernur saat membuka forum menyampaikan bahwa, ini merupakan wadah strategis menyamakan persepi dan komitmen bersama lintas intansi untuk pencegahan berbagai pelanggaran di bidang perikanan dan kelautan.
“Melalui forum ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi penguatan pengelolaan sector kelautan dan perikanan di Maluku Utara,” kata Fahrudin.
Kesempatan itu, sempat menyentil soal tradisi sasi di Maluku yang ditutup dan dibuka dalam waktu waktu tertentu. Tidak itu saja Sasi itu mengikat semua orang untuk menjalankannya. Ini kata dia, sebenarnya menjadi contoh kearifan masyarakat dalam memafaatkan ruang laut yang ada.
“Dari sasi ini perlu belajar satu hal yaitu kedisiplinan menegakkan aturan. Laut yang dijaga dengan aturan yang konsisten akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat ,”ujarnya.
Di berharap filosofi sasi itu menjadi ruh forum koordinasi yang dilakukan. Kesempatan itu, Fahrudin turut meminta agar forum ini menjadi cikal bakal terbentuknya forum koordinasi bersama secara resmi.
Di forum ini Plt Kepala Dinas Perikanan Malut Kadri Laetje menyampaikan beberapa hal penting. Pertama acara oleh Bidang Pengelolaan Ruang Laut PRL DKP Provinsi Malut ini diharapkan menjadikan forum ini secara permanen, didukung dengan SK Gubernur untuk menyikapi kondisi semakin maraknya masalah pelanggaran di bidang perikanan dan kelautan saat ini.
Selain pelanggaran di bidang perikanan, Kadri juga menyentil soal pelanggaran ruang laut. Semisal kapal kapal tambang yang berlayar melewati zona penangkapan nelayan kecil yang ada rumpon milik nelayan. Hal ini juga persoalan dan perlu mendapatkan perhatian semua pihak.
“Baru- baru ini ada peristiwanya bisa disaksikan di media social maupun media umum. Atas berbagai masalah yang ada, ke depannya dengan forum yang dibentuk ini dapat dibahas bersama dan dicarikan solusinya,” kata Kadri.
Forum ini rencana dibentuk dengan melibatkan Polairud, TNI AL, PSDKP, DKP, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
Pertemuan itu turut digelar diskusi yang membahas tentang berbagai pelanggaran di bidang perikanan serta penangannya oleh Direktorat Polairud Polda Maluku Utara. Diskusi ini menghadirkan dua pembicara yang memaparkan soal pelanggaran di bidang perikanan dan kelautan. Mereka adalah Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Abdullah Soleman dan Dirpolairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Azhari Juanda S.I.K. (aji)
Komentar