Oleh: Safri Rusdi
Masyarakat umum melihat kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate sebagai “Kampus Hijau” sebab julukan itu menjadi identitas dengan lingkungan yang mencerminkan nilai-nilai akademik yang mengedepankan kebebasan berpikir. Tapi, sebagian mahasiswa, sebutan kampus hijau hanyalah simbol. Menurut mereka, hijau hanyalah warna yang menempel pada bangunan-bangunan sementara di balik kehijauannya, pembungkaman ruang demokrasi semakin sempit.
Rafsan Hariyadi (19) mahasiswa semester tiga IAIN Ternate memulai kuliah nya pada tahun 2025 merasakan suasana yang terjadi di Kampus semenjak ia masuk. Menurutnya, di balik julukan kampus hijau menyimpan berbagai macam problem seperti sarana prasarana maupun kebebasan berekspresi hingga buat mahasiswa mengeluh.
“Banyak orang mengenal IAIN Ternate sebagai kampus hijau. Tapi menurut saya, hijau itu hanya terlihat dari warna gedung-nya. Di dalam kampus masih banyak persoalan, terutama soal membungkam ruang demokrasi dan fasilitas yang belum memadai,” ujarnya.

Kampus II dan Menurunnya Gairah Gerakan
Rafsan, menilai masalah terbesar yang terjadi dalam kampus tak hanya fasilitas, melainkan pemindahan Fakultas Tarbiyah di Kelurahan Gambesi yang di dalamnya terdapat empat program studi, yakni Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Biologi, Manajemen Pendidikan Islam, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Menurutnya, perpindahan itu membawa perubahan terhadap dinamika organisasi dan gerakan mahasiswa.
Ia menilai mahasiswa menjadi semakin jauh dari aktivitas diskusi, organisasi, dan budaya membaca yang sebelumnya lebih mudah ditemukan di Kampus I.
“Pindah satu fakultas ke Kelurahan Gambesi malah bikin berubah karakter mahasiswa. Dong jadi kurang minat ba organisasi deng membaca, karna so tra ada di lingkungan yang bisa kase bangkit semangat begitu. Selain itu, ini juga jelaskan kenapa mahasiswa di Kampus 1 lebe banyak ikut aksi massa, salah satunya karna faktor jarak,” ungkap Rafsan.

Pandangan serupa disampaikan seorang mahasiswi Kampus II yang meminta identitas nya dirahasiakan. Ia menggambarkan suasana di Gambesi yang belum mampu membangun budaya akademik dan gerakan mahasiswa sebagaimana yang pernah dirasakan di kampus utama.
Menurutnya, mahasiswa secara perlahan seperti mengurung diri. Minimnya ruang diskusi membuat budaya literasi ikut menurun.
“Minat baca di IAIN II sangatlah menurun. Torang pernah buat lapak baca, yang hadir hanyalah orang-orang tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang paling dibutuhkan mahasiswa bukan hanya fasilitas fisik, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan kampus, termasuk isu pembungkaman ruang demokrasi dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Ketika Demonstrasi Berujung Intimidasi
Persoalan ruang demokrasi kembali mencuat ketika Aliansi IAIN Ternate Bergerak menggelar aksi unjuk rasa pada 7 April 2026. Aksi tersebut menyoroti Putusan Rektor Nomor 158 Tahun 2018 tentang Kode Etik Mahasiswa yang dinilai bermasalah secara prosedural.
Dalam aksi itu, sejumlah peserta mengaku mengalami intimidasi. Salah satunya adalah Koordinator Lapangan, Safril S. Tolori.
Safril mengatakan penyusunan kode etik semestinya melibatkan mahasiswa sebagai pihak yang akan terdampak langsung oleh aturan tersebut.
“Torang samua su tau bahwa Putusan Rektor Nomor 158 Tahun 2018 ada masalah di prosedur, karna pembuatan Kode Etik Mahasiswa harusnya libatkan paling kurang setengah mahasiswa supaya bisa bahas sama-sama,” ujarnya saat dikonfirmasi kembali pada (18/7/2026)
Menurut Safril, aturan tersebut berpotensi menjadi dasar hukum untuk membatasi kebebasan mahasiswa ketika melakukan mimbar bebas maupun aksi protes.
Yang lebih membingungkan, kata dia, setelah salinan keputusan rektor dipasang di sejumlah papan pengumuman kampus, pihak kampus justru mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
“Padahal putusan rektor ini so tersebar luas, sampe dorang pasang di mading kampus. Kalo pihak kampus bilang tara tau, harusnya ada klarifikasi resmi. Tapi nyatanya tara ada klarifikasi sama sekali. Bayangkan kalo mahasiswa tara respon ini,” katanya.
Alih-alih mendapat ruang dialog, mahasiswa justru mengaku menerima berbagai bentuk teguran yang mereka tafsirkan sebagai intimidasi terhadap gerakan protes.

Gerakan yang Mulai Kehilangan Massa
Aksi 7 April 2026 juga memperlihatkan kenyataan lain. Jumlah peserta yang hadir jauh lebih sedikit dibandingkan aksi-aksi mahasiswa beberapa tahun sebelumnya.
Safril mengingat kembali bahwa Aliansi IAIN Ternate Bergerak pertama kali terbentuk pada 2018 dengan isu yang sama, yakni menolak Putusan Rektor Nomor 158 Tahun 2018.
Kala itu, massa yang besar mampu memberi tekanan kepada pihak kampus. Kini, dengan jumlah peserta
yang jauh berkurang, muncul kekhawatiran bahwa gerakan mahasiswa sedang mengalami kemunduran.
Sejumlah mahasiswa menilai berkurangnya partisipasi tidak hanya disebabkan oleh faktor organisasi, tetapi juga oleh melemahnya budaya literasi, berkurangnya ruang diskusi, serta terpisahnya komunitas mahasiswa setelah pemindahan fakultas Tarbiyah di kelurahan gambesi.
Akibatnya, muncul sikap pesimistis di kalangan mahasiswa. Isu-isu penting yang dahulu mudah memobilisasi massa kini semakin sulit mendapat perhatian bersama.
Menunggu Ruang Demokrasi yang Lebih Terbuka
Di tengah menurunnya partisipasi mahasiswa, sejumlah persoalan di lingkungan kampus masih terus menjadi perhatian. Selain polemik mengenai kode etik mahasiswa, isu penanganan kasus kekerasan seksual juga dinilai membutuhkan penyelesaian yang lebih terbuka dan transparan.
Mahasiswa berharap kampus tidak hanya menjadi ruang untuk menuntut ilmu, tetapi juga tempat yang menjamin kebebasan berpendapat, menghargai kritik, serta memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.
Bagi mereka, kampus hijau seharusnya tidak hanya terlihat dari warna gedung, tetapi juga tercermin dalam kehidupan akademik yang sehat, demokratis, dan berpihak pada kebebasan berpikir. Sebab tanpa ruang demokrasi, hijau hanya akan menjadi warna, bukan nilai yang benar- benar hidup di lingkungan kampus.
Penulis adalah Mahasiswa IAIN Ternate dan Jurnalis Magang Halmaherapedia.com
Komentar