Halmaherapedia– Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjalankan yang namanya Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP). Karena itu Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuat inovasi strategis dengan mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) konsisten (SOP AP) tersebut.
Terkait SOP AP tersebut disosialisasikan Pemprov Malut yang dilaksanakan di Ruang Bidadari, Kantor Gubernur di Sofifi, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si itu dilaksanakan bersama dengan Kementerian PANRB.
Sekprov saat membuka sosialisasi mengingatkan bahwa SOP AP menjadi pedoman kerja yang sangat krusial bagi aparatur pemerintah. Tujuaanya agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai standar, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Ini amanat dari PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012 untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas tinggi, produktivitas, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sekprov lantas berharap ASN di Pemprov Malut menjalankan SOP AP yang ada demi tercapainya pelayanan publik yang profesional, cepat, tepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
” SOP AP ini bertujuan mewujudkan keadilan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat sekaligus menciptakan iklim good governance di Maluku Utara,” kata Samsuddin.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, berkomitmen terus melakukan langkah akselerasi reformasi birokrasi, Salah satunya lewat implementasi SOP AP yang ketat dan menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan selalu berorientasi pada pelayanan prima.
Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, M. Iqbal Budianto yang hadir secara daring menjelaskan bahwa SOP AP merupakan landasan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.
“Dalam mewujudkan pelayanan prima, ada tiga aspek utamayang perlu diperhatikan.Yakni transformasi organisasi, transformasi SDM Aparatur, dan transformasi sistem kerja,” jelas Iqbal.(aji)
Komentar