Home Daerah 764 JCH Malut Dilepas,Wagub:Jaga Kekompakan
DaerahHeadline

764 JCH Malut Dilepas,Wagub:Jaga Kekompakan

Bagikan
764 JCH asal Maluku Utara resmi dilepqw
Bagikan

TERNATE – Sebanyak 764 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku Utara sudah dilepas menuju tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji tahun 1447 H.

Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Maluku Utara, Muhammad Zaber Wahib  menyampaikan bahwa, jamaah calon haji (JCH) Maluku Utara terbagi dua kloter yakni kloter 13 dan 15. Kloter 13 berjumlah 380 orang, sedangkan kloter 15 377 orang.

Untuk   jumlah jamaah berdasarkan kabupaten/kota sebagai berikut:

Halbar 19 orang
-Halteng 12 orang
-Ternate 568 orang
-Halut 17 orang
-Tidore 114 orang
-Haltim 9 orang
-Halsel 2 orang
-Sula 16 orang
-Morotai 6 orang
-Taliabu 1 orang

 

Para JCH wanita yang dilepas Wagub Sarbin Sehe

Keberangkatan JCH  dari Ternate menuju embarkasi Makassar  mulai  29 April. Untuk kloter 13 terbagi dengan dua flight. Mulai pukul 8.00 WIT dan pukul 13.25 Wit. Sementara  kloter 15 ke Embarkasi Makassar pada tanggal 30 April.

Pelepasan JCH  dilakukan  Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe  di asrama haji, Kanwil Kementerian Agama, Selasa (28/4). Wagub  juga menyampaikan  ucapan selamat kepada JCH  yang bakal menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, setiap tahun kebijakan pemerintah selalu mengalami perubahan terkait kuota haji. Kebijakan ini  untuk menjamin seluruh jamaah memperoleh kenyamanan, terlindungi dan keselamatan selama  ibadah haji.

“Tujuannya agar seluruh jamaah mendapatkan layanan yang terbaik,” ucapnya.

Meskipun terjadi pengurangan kuota, ini  jadi semangat keadilan, kerena kebijakan yang dilakukan  pemerintah dalam rangka untuk keadilan sosial.

Wagub juga mengingatkan, selama  ibadah haji, menjaga kesehatan dengan mengikuti petunjuk dokter. Kepada para JCH  senantiasa menjaga ihram, karena Irham  tidak dijaga maka ibadah haji juga ikut terganggu.

“Kebersamaan dan kekompakan selalu dijaga dari  berangkat hingga tiba kembali di tanah air,” harapnya.

Dia juga  ingatkan,   petugas PPIHD maupun  kloter dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama memberikan pelayanan dan perlindungan secara optimal.(aji)

 

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlineKota Ternate

PAD Malut Sudah Capai 103 Persen, Nilainya Sentuh 1,220 T dari Target 1,580 T  

 Halmaherapedia---Target Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Maluku Utara oleh Pemerintah Provinsi  menunjukkan pertumbuhan...

DaerahHalmahera Utara

Tiga Kawasan Hutan Sagu di Kao Barat Terbakar, Pangan Warga Ludes

 Halmaherapedia---  Hutan sagu sebagai sumber pangan penting masyarakat di Kao Barat Halmahera...

DaerahHalmahera UtaraHeadline

Wagub Sarbin On The Spot Pastikan Sekolah Rakyat Terintegrasi

Halmaherapedia – Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 di Halmahera Utara berada...

HeadlineNawala

Majelis Ta’lim Alkhaeriah Ake Gaale Dilantik, Turut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

 Halmaherapedia-- Pengurus Majelis Ta’lim Alkheriah Lingkungn Ake Gaale Kelurahan Sangaji Kota Ternate...