Halmaherapedia- Hari Anti Korupsi Sedunia (Hikordia) pada 9 Desember 2025, penetapannya oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Perayaan ini ditetapkan PBB guna mengampanyekan tindakan anti-korupsi pada setiap orang di seluruh dunia.
Sejak 2024, di Indonesia kampanye antikorupsi ini berfokus pada generasi muda karena posisinya yang unik untuk menegakkan standar etika di komunitas dan melawan korupsi di setiap tingkatan.
Melalui Hakordia, negara-negara di seluruh dunia ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan luar biasa saat ini.
Di Indonesia, KPK menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia melalui sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.
Hari penting ini di Maluku Utara diperingati dengan berbagai kegiatan. Salah satunya seminar maupun upacara resmi. Begitu juga penegak hukum menyampaikan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah ini. Pemerintah daerah juga sama, menyatakan perang melawan korupsi.
Meski begitu, apakah semua pernyataan dan imbauan sudah sesuai kenyataan?
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Nurdin I. Muhammad, minta para kepala daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota di Maluku Utara perlu membangun komitmen kuat terutama dalam upaya mendorong aparatnya bebas dari tindakan korupsi.
Menurutnya, saat ini yang namaya pemberantasan korupsi sudah menjadi komitmen global hingga lokal. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah daerah harus fokus dan serius menjalankan agenda antikorupsi di daerahnya.
Hal yang paling urgen dan nyata katanya, bagaimana pemerintah daerah mengelola APBD-nya. Karena dari sini sebenarnya inti dari segala praktik korupsi yang dijalankan selama ini oleh para pejabat bersama aparaturnya.
“Dalam upaya pemberantasan korupsi itu, pemerintah daerah perlu punya blue print rencana detail daerah. Hal itu perlu menjadi komitmen serius bersama,” kata Nurdin, Selasa (9/12/2025) dikutip dari RRI.co.id Dia bilang adanya korupsi yang makin marak serta tidak sedikitnya kepala daerah bersama OPD terlibat, menunjukkan ada permasalahan besar dalam sistem penanganan korupsi.
Karena itu dia menyarankan para kepala daerah mesti punya komitmen kuat tidak korupsi dan menerima gratifikasi. Tujuannya pemerintahan yang dijalankan juga berlangsung dengan bersih
“Aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan juga harus konsisten dan berani memberantas korupsi agar hak-hak masyarakat dapat tersalurkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Dia tidak lupa meminta peran kampus.Pasalnya lembaga pendidikan tinggi tidak hanya sebatas menjadi penjaga moral, namun juga berdampak nyata terhadap pencegahan korupsi terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.(aji)











