Lewat Aplikasi Jaga Desa, Warga Bisa Lapor Langsung ke Kejaksaan

Di Maluku Utara Pemprov- Kejaksaan -Kemendes Sudah Tandatangani MoU Jaga Desa

Daerah, Headline368 Dilihat

Halmaherapedia–Pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara bersama  dengan Kejaksaan   menggelar  Launching Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau  Aplikasi Jaga Desa Kelurahan  dan Menandatangani Nota Kesepahaman Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).  Kegiatan ini dilaksanakan di  kawasan wisata Pantai Sulamadaha Kota Ternate pada  Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini  diselenggarakan dalam rangka mendukung pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa secara akuntabel dan berkeadilan.

Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding,  adalah inovasi digital dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang memungkinkan pengawasan dana desa/Kelurahan secara langsung dan transparan. Melalui aplikasi ini, lebih dari 83.700 ribu desa dan kelurahan dapat dipantau secara simultan dari alokasi hingga realisasi penggunaan anggaran. Masyarakat pun dapat melaporkan dugaan penyimpangan hanya dalam hitungan menit. Program ini menjadi bagian dari gerakan Jaksa Garda Desa, yang menempatkan Kejaksaan sebagai mitra pengawal pembangunan desa/kelurahan.

Sistem ini bukan hanya alat kontrol, namun menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan membangun desa/kelurahan dari hati nurani hukum sekaligus merefleksikan langkah serius pemerintah dalam menata ulang tata kelola keuangan desa, sekaligus mendekatkan fungsi penegakan hukum ke jantung akar rumput masyarakat mulai dari tingkat desa dan kelurahan.

Terkait hal ini,  di Pemerintah Provinsi Maluku Utara  telah dilakukan penandatanganan MoU bersama Kementerian Desa dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Peluncurannya disertai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara dengan  Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing. Saat ini  Malut  adalah  Provinsi Kelima menerapkan Aplikasi Jaga Desa secara menyeluruh.

“Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menjaga tata kelola keuangan desa,” kata Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat pelaksanaan panandatangana MoU tersebut. Dia bilang  pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi merupakan harapan bersama, dan pengawasan yang kuat akan menjamin penggunaan Dana Desa benar-benar untuk kepentingan rakyat.

“ Ini harapan kita semua.  Tugas kita sebagai kepala pemerintahan di daerah salah satunya adalah membangun kemitraan dengan lembaga vertikal untuk memperkuat tata pemerintahan dan tata kelola keuangan yang aman dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lewat  aplikasi ini, pemanfaatan  Dana Desa dapat terpantau secara real time sehingga lebih tepat sasaran, tertib administrasi, dan terukur.  Langkah ini sebagai upaya konkret mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.   Dia juga  mendorong desa tidak  selamanya bergantung pada Dana Desa semata.  Dunia usaha peril ikut terlibat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan langsung pada pengembangan ekonomi masyarakat desa.

“Kita juga berharap ada kolaborasi dari pihak swasta yang berada di wilayah kabupaten/kota   mendukung setiap program yang bersentuhan dengan masyarakat desa maupun kelurahan melalui dana CSR,” harapnya.(aji)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *