Halmaherapedia- Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) milik pemerintah provinsi di Kepulauan Sula berusia kurang lebih 20 tahun tapi tak berfungsi. Hal ini mendapat sorotan berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Keluatan Universitas Khairun Ternate Prof Dr Janis Ahmad. Menurutnya, bangunan dan fasilitas PPI yang rusak parah hingga ditumbuhi ilalang menunjukan jika fasilitas itu tak dimanfaatkan dengan baik. Padahal fasilitas itu juga sudah dialihkan Pemkab Kepulauan Sula ke Provinsi sejak 2017 lalu. “ PPI terbengkalai ini menunjukkan pengelolaan perikanan Malut masih buruk.Fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran negara.Harapannya bermanfaat bagi nelayan. Ternyata justru tak dimanfaatkan,” kata Profesor Janib kepada Halmaherapedia, Senin (18/8/2025).
Mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) ini mendesak Pemprov Malut mengambil langkah strategis, memfungsikan aset PPI Desa Wainin Kepulauan Sula agar dimanfaatkan. “Sangat merugikan daerah. Aset yang tak terurus ini harus segera ada perhatian serius Pemprov. Terutama kejelasan status pengelolaannya. Perlu ada koordinasi Pemprov dan dan Pemda Kepulauan Sula, supaya dapat dikelola aset tersebut. Minimal ada kesepakatan mau dikelola Pemprov atau diserahkan ke Pemda Sula,” desaknya.
Keberadaan PPI ini sebenarnya sangat penting untuk mendukung kegiatan perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di daerah. Jika aset PPI tak terkelola baik menunjukkan perhatian khusus perikanan belum berjalan.
“Padahal potensinya sangat besar dan bisa berdampak bagi ekonomi rakyat. Sangat disayangkan fasilitas yang sudah ada pengelolaan juga harusnya efektif, jangan dibiarkan mangkrak. Kami minta dalam waktu dekat Pemprov khususnya DKP ambil kebijakan soal PPI Sula. Ini aset besar yang tidak boleh dibiarkan tak terurus,” pungkasnya. (aji/adil)