Halmaherapedia—Jarak gedung SMA Negeri 3 Halmahera Tengah di Desa Elafnun Kecamatan pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah dengan bukit yang digali perusahaan tambang nikel yang beroperasi di desa itu hanya kurang lebih 300 hingga 400 meter. Sementara di perbukitan itu ada galian tanah yang mengancam gedung sekolah. Tidak hanya sekolah ada juga tempat ibadah. Aktivitas tambang ini sendiri baru di awal 2025.
“Jarak dengan gereja sekitar 100-200 meter. Kalau sekolah sekitar 300-400 meter,”ujar warga Desa Elfanun, Abdul Hayat seperti dikutip dari media cermat pada Maret 2025 lalu.
Perbukitan Ini dulunya dimanfaatkan oleh PT Aneka Tambang (ANTAM) perusahaan tambang yang beroperasi di Gebe hampir 40 tahun sebagai area water treatment atau penjernihan air. Lokasinya tepat di belakang gereja. Sedangkan di belakang SMA Negeri 3 terdapat perkebunan kelapa milik warga. Meski area tambang begitu dekat ke pemukiman tetapi Abdul mengaku tidak tahu, apakah sekolah dan gereja masuk kawasan konsesi perusahaan itu atau tidak. Melihat kondisi area sekolah yang dimasuki tambang ini, akhirnya sekolah harus dipindahkan. Hal ini terungkap dalam rapat Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I. Membahas Rapat Tindak Lanjut Relokasi SMAN 3 Pulau Gebe, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu (13/8). Rapat ini dihadiri juga Ketua DPRD Maluku Utara, Anggota DPRD, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Maluku Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Halmahera Tengah beserta Jajaran, Perwakilan PT Smart Masindo.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara tertanggal 8 Agustus Nomor 000.1.5/3903/SETDA serta Rapat pada 29 Juli 2025.
Industri ekstraktif menjadi komoditas unggulan Provinsi Maluku Utara, untuk menggaet Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam rapat itu Wagub mengatakan Pemerintah daerah sebagai penengah, memastikan anak-anak tetap nyaman bersekolah karena mencakup masa depan mereka, selain itu investor juga tetap berinvestasi sebagai penopang pembangunan daerah. Pemindahan sekolah ini juga diapresiasi oleh Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray terkait langkah cepat Pemprov-Pemkab Halteng melakukan proses relokasi SMAN 3.
“Prinsipnya Pemprov dan Pemkab Halteng sangat proaktif penyelesaian SMAN 3 ini, dan ini patut diapresiasi karena menyangkut masa depan anak-anak Halteng. Pendidikan ini soal substansial dalam aspek kehidupan manusia khususnya anak-anak,” kata Iqbal.
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili mengatakan, IUP PT Smart Masindo dikeluarkan tahun 2018 dan pihak Smart Masindo tidak menyetujui membangun sekolah.
“Alhamdulillah kami dari Pemprov Malut sudah mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan, mereka setuju melakukan relokasi sekolah” tutur Kadis ESDM.
Sementara Abubakar Abdullah Plt Dikjar, menambahkan bahwa pihak Dikjar sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan mendapatkan kepastian bahwa lahan sudah tersedia. “Pemkab Halteng telah menyediakan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan sekolah, namun dirasa kurang cukup mengingat fasilitas penunjang yang akan dibangun,” katanya.
Pembahasan lahan menjadi pengaruh penting dengan aset negara yang akan didirikan diatasnya, agar kelak di kemudian hari tidak terjadi masalah.
Rusli Hayat Direktur Produksi PT Smart Masindo menjelaskan status tanah tersebut bekas Aneka Tambang yang sudah dihibahkan ke Pemkab Halteng.
“Perusahaan berkomitmen dan tidak ada masalah untuk melakukan groundbreaking September nanti” katanya.

















