Halmaherapedia– Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengganti Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) di lima Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Malut). Kabupaten kota tersebut yakni Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Barat (Halbar), dan Halmahera Timur (Haltim).
“DPP telah mengumumkan secara serentak komposisi struktur baru PKS kabupaten kota se Indonesia, termasuk 10 DPTD Malut. Hanya kepemimpinan DPTD PKS lima daerah yang dipertahankan yakni Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Taliabu, Halmahera Utara dan Morotai. Sisanya diganti. Langkah DPP PKS mengganti pimpinan DPTD bagian dari upaya regenerasi pimpinan baru,” tandas Ketua Dewan Pengurus Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Malut Is Suaib kepada Halmaherapedia, Kamis (14/8/2025).
Anggota DPRD Provinsi ini mengaku, sebelumnya DPTD Kabupaten/Kota 10 daerah dan DPTW PKS Malut mengirimkan delapan nama ke DPP PKS untuk voting secara nasional. Hasil voting tersebut hanya lima daerah yang ketua DPTD -nya masih dipertahankan. Sementara lima daerah lainya diganti. Meski begitu, sejumlah pimpinan yang diganti diberikan posisi baru atau Majelis Pengawas Daerah (MPD).
“Pergantian pengurus ini hanya sekadar menukar posisi. Untuk rencana pelantikan pengurus DPTD kabupaten/kota di Malut yang sudah diumumkan DPP akan dilantik 6 sampai 7 September mendatang,” tuturnya.
Ketua DPTW PKS dua periode ini menjelaskan bahwa, pergantian pengurus di daerah ini bagian dari langkah memaksimalkan konsolidasi internal. Selain itu juga langkah untuk merekatkan konsolidasi politik lima tahun mendatang. “Fokus konsolidasi dan perbaikan DPTD PKS kabupaten kota bagian dari persiapan pemilu ke depan. Kami meyakini jika internal kompak hasil pemilu ke depan juga lebih baik,” tukasnya.
Ditambahkan, saat ini sebagian besar pimpinan DPTD kabupaten kota diisi politisi muda yang pastinya bisa membawa PKS lebih baik lima tahun ke depan. “Kami punya target di Pileg dan Pilkada Malut lima tahun ke depan. Pengurus yang ada dan baru menjabat kami yakin bisa meraih kursi di DPRD Provinsi dan kabupaten kota lebih banyak. Begitu juga Pilkada ,” pungkasnya.(aji/adil)