Kabupaten/Kota Mutahirkan Data PBPU BPJS

Wagub: Harus Pastikan Seluruh Peserta Dapat Layanan Optimal

Daerah, Headline840 Dilihat

HalmaherapediaPemerintah daerah kabupaten/kota saat ini sedang melakukan pemutakhiran data Pekerja Bukan Penerima Upah  (PBPU)  Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl (BPJS).   PBPU Pemda adalah bagian dari program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada penduduk yang tidak mampu.

Kegiatan monitoring, evaluasi dan pemutakhiran data PBPU pemda se-Provinsi Maluku Utara itu secara resmi di buka oleh Wakil Gubenur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Selasa (5/8/2025).

Kepala BPJS Kesehatan cabang Ternate, Meryta Oktaviane Rondonuwu dalam laporannya mengatakan, data penduduk yang dijamin  pemerintah daerah memang valid.  Data penduduk itu ada di wilayah provinsi Malut, nomor induknya sudah terdaftar di dukcapil dan  penduduk itu   statusnya masih hidup. 

Data-data itu  ketika diaudit  BPK, BPKP, OJK dan dari kantor akuntan publik ditemukan masih ada data peserta yang non aktif.  Karena itu diperlukan sinergitas bersama,  memastikan data yang sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan ini benar-benar sesuai dan valid.  Dia  mengapresiasi  Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota,  saat ini dalam posisi sesuai target RPJMN dengan cakupan  98% dan keaktifan di atas 80% yaitu  Pemkab  Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Haltim dan Kepulauan Sula. Sementra  yang lain masih berjuang dari tingkat keaktifan. 

Kegiatan  yang dihadiri perwakilan OPD  Provinsi Malut dan Kabupaten/kota  di Hotel Emerald Kelurahan Kalumpang Ternate Tengah itu,  Wagub Sarbin Sehe turut mengingatkan  kegiatan  ini  adalah  langkah strategis  memastikan penghentian program jaminan kesehatan bagi masyarakat Malukut Utara yang masuk kategori PBPU Pemda.  Wagub meminta  perlu  membolehkan   data yang akurat dan iuran pembayaran yang sesuai sehingga  pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

“Pemutakhiran data kepesertaan  BPJS ini, tidak sekadar  urusan administratif namun sangat penting dalam penyelenggaraan program JKN yang efektif dan tepat sasaran. Ini sekaligus memastikan seluruh peserta mendapatkan hak layanan kesehatan yang optimal,’ kata Wagub. 

Apalagi  layanan kesehatan bagi masyarakat itu adalah salah satu Misi Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga merupakan serapan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia .

Terkait  Data Peserta BPJS Bukan Penerima Upah atau PBPU atau peserta mandiri menjadi sesuatu yang penting dan harus terus diupayakan untuk dimiliki. 

“Forum hari ini  menjadi momentum yang baik   mengatasi kendala dan tantangan di lapangan dalam pengelolaan data.  Perlu  koordinasi lintas sektor untuk memaksimalkan pelayanan BPJS di daerah berjalan baik,” tutupnya (aji/rilis 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *