Halmaherapedia- Proses hukum 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur (Haltim) adalah bentuk ketidakberpihakan Pemerintah terhadap warganya. Penegasan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku Utara, Hasby Yusuf menyoroti nasib warga yang ditahan usai aksi protes terkait tanah adat yang diserobot serta sungai Maba Sangaji diduga tercemar karena aktivitas pertambangan dari PT Position.
Terkait soal ini dia meminta ada keadilan hukum bagi 11 Warga Maba Sangaji tersebut. ia lantas mempertanyakan komitmen negara atas perlindungan warga adat yang memperjuangkan lingkungan hidup dan tanah adat mereka. “Kasus ini mencerminkan negara lebih berpihak ke korporasi. Lalu warga harus jadi korban. Kami minta 11 warga dibebaskan tanpa syarat, mereka bukan pelaku kriminal, tapi berjuang untuk ruang hidup,” kata Hasby kepada Halmaherapedia, Selasa (22/7/2025).
Kata dia, penangkapan 11 warga Maba Sangaji yang memperjuangkan tanah dan ruang hidup ini sewaktu-waktu bisa terjadi bagi warga lain atas nama investasi. Padahal selama ini yang dilakukan korporasi itu merusak lingkungan dengan mencemari sungai dan laut. kata dia aparat kepolisian tidak selayaknya mengkriminalisasi warga lokal yang memperjuangkan tanah.
“ Yang terjadi saaat ini bentuk buruknya hukum di negeri ini. Penangkapan 11 warga ini bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan secara nyata,” tugas Wakil Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.
Hasby yang juga Sekretaris Korps Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Malut ini turut menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemda Halmahera Timur yang abai atas penangkapan 11 warga ini. Sebab sampai saat ini tak ada upaya yang dilakukan untuk membebaskan warga yang ditahan. “Sebagai wakil Pempus di daerah Pemprov justru cenderung membela korporasi tambang. Sejauh ini pemerintahan di daerah tidak punya sikap jelas. Mereka dipilih oleh warga sebagai pimpinan tapi masalah rakyat tak dapat diselesaikan. Saya bisa bilang Gubernur berkhianat kepada warga Malut,” pungkasnya.(aji/adli)

















