Home Daerah 58 Ribu Keluarga di Malut Sangat Berisiko Stunting
DaerahHeadline

58 Ribu Keluarga di Malut Sangat Berisiko Stunting

Bagikan
Sumber air yang digunakan juga menjadi dasar penetapan satu keluarga berpotensi stunting, foto M Ichi
Bagikan

Halmaherapedia–  Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data stunting  terdapat 58.421 keluarga yang teridentikasi beresiko stunting di Provinsi Maluku Utara. Data ini menunjukkan bahwa perlu adanya perhatian khusus terhadap penyediaan fasilitas dan lingkungan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Hal ini diungkap Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Nuryamin saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi II Evaluasi Akhir Pembinaan dan Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman (PKP) Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang dilaksanakan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Maluku secara hybrid di  Hotel Emerald Ternate dan virtual meeting) pada  Kamis, (12/12/2024).

Nuryamin menjelaskan,  ada beberapa indikator  yang menjadi dasar penetapan keluarga yang berpotensi stunting tersebut. Misalnya terkait rumah tidak layak huni (RTLH) meliputi jenis atap, dinding, lantai, sumber penerangan, jamban, sumber air minum, serta luas bangunan.  Dari identifikasi tersebut  hasilnya, sebanyak 10.392 keluarga di Maluku Utara masih menggunakan sumber air minum tidak layak. Sementara 31.154 keluarga menggunakan fasilitas jamban yang juga tidak layak.

Dia juga memaparkan sejumlah data penting terkait hasil verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting tahun 2024  dan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang menjadi quick win Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Dia menambahkan sebagai upaya penurunan angka stunting, Kementerian kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menetapkan target Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk membantu 2.384 keluarga. Program ini bertujuan untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting, serta meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pencegahan stunting.

“Peran serta masyarakat dalam pemberian bantuan dapat berupa bantuan non nutrisi yang meliputi perbaikan jamban dan rumah layak huni, akses air bersih kepada keluarga resiko stunting,” jelasnya.

Hadir  dalam kegiatan ini Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku, Kepala Bappeda Provinsi/Kab/Kota se Provinsi Maluku Maluku Utara, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Maluku Utara, Kepala Dinas PKP Kab/Kota se Provinsi Maluku Maluku Utara.(aji/rilis BKKBN)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlineTaliabu

Kondisi Asrama Mahasiswa Taliabu Memprihatinkan, Desak Pemkab Perbaiki 

Halmaherapedia— Asrama mahasiswa Kabupaten Pulau Taliabu di Kelurahan Sasa Kecamatan Kota Ternate...

Halmahera TimurHeadline

Ahli IPB:Tambang Nikel di Haltim Ancam Laut, Kesehatan  dan Ekonomi Masyarakat

Halmaherapedia-- Pertambangan nikel  di wilayah pesisir, terutama  di  Teluk Buli Halmahera Timur,...

DaerahHeadlineNasional

KPK: Ada Tiga Titik Rawan Korupsi di Maluku Utara

Halmaherapedia-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga area yang   paling rentan  praktik...

HeadlineKota Tidore

Alumni  Jogja Diajak Sumbang Ide dan Gagasan Bangun Tidore

Halmaherapedia-- Pelantikan Ikatan Alumni Jogjakarta dan Milad ke 30 Tahun Perkumpulan Keluarga,...