Jakarta, 25/8 (ANTARA) – Di tengah musim kemarau yang semakin luas dan pengaruh El Nino yang menguat, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan kembali menghadapkan Indonesia pada persoalan soal pemadaman api.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan risiko karhutla meningkat seiring kondisi kering yang mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia pada Agustus. Puncak risiko bahkan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Situasi tersebut jadi alasan mengapa penanganan karhutla perlu bergerak mulai dari operasi pemadaman hingga penguatan deteksi dini, pengerahan personel, operasi udara, modifikasi cuaca, penegakan hukum hingga edukasi masyarakat.
Di tengah rangkaian itu, Presiden Prabowo Subianto mengambil peran langsung dengan memimpin penanganan karhutla dari Kalimantan Barat pada 22 Agustus, kemudian meninjau dan mengoordinasikan penanganan di Riau serta Sumatra Selatan pada 24 Agustus.
Kehadiran Presiden di dua kawasan yang menjadi titik perhatian karhutla tersebut bukan sekadar kunjungan lapangan. Dari instruksi yang disampaikan, terlihat upaya membangun satu pola penanganan yang lebih terintegrasi: api harus diketahui sedini mungkin, segera didatangi, dipadamkan sebelum meluas, sementara penyebabnya ditelusuri dan potensi kemunculan kembali harus terus diawasi.
Salah satu pesan penting Prabowo dalam rapat penanganan karhutla di Palembang adalah agar setiap titik api segera ditangani, yang memperlihatkan perubahan titik tekan dalam penanganan karhutla.
Upayanya mulai beralih dari jumlah kekuatan yang dikerahkan ketika kebakaran telah meluas, menuju seberapa cepat negara mampu bergerak sejak tanda awal kebakaran ditemukan.
Pendekatan seperti itu sebenarnya sudah diterapkan dalam sistem penanganan di lapangan. Polri menyebut pemantauan hotspot dilakukan melalui satelit dan laporan masyarakat, kemudian diverifikasi oleh petugas.
Jika ditemukan titik api, personel bersama pemangku kepentingan terkait segera melakukan pemadaman dan pendinginan.
Polri bahkan menetapkan target respons satu hingga dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot. Setelah api ditangani dan lokasi dinyatakan aman, proses penyelidikan dapat dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
Dengan demikian, teknologi penginderaan jauh, laporan masyarakat dan kemampuan personel di lapangan membentuk satu rantai yang saling berhubungan.
Hotspot tidak berhenti sebagai titik pada layar pemantauan. Informasi itu harus berubah menjadi tindakan di lapangan. Di situlah arti penting respons dini.
Sistem yang bekerja
Sebelum Presiden turun langsung, pemerintah telah membangun operasi terpadu untuk menghadapi periode risiko tinggi.
BNPB pada 21 Agustus menyebut enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Untuk enam provinsi itu, BNPB menggelar 39 unsur udara yang terdiri atas helikopter patroli, pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (OMC), dan helikopter water bombing. Kekuatan udara tersebut digunakan untuk pemantauan, deteksi titik api, pemadaman, dan intervensi ketika kondisi membutuhkan dukungan dari udara.
Pada saat yang sama, operasi darat terus berjalan melalui pos komando yang mengintegrasikan pemerintah daerah dengan unsur TNI, Polri, BPBD dan pemangku kepentingan lainnya.
Artinya, penanganan karhutla tidak lagi dapat dilihat sebagai pekerjaan satu institusi.
BMKG menyediakan informasi mengenai perkembangan cuaca dan tingkat risiko, yang dilanjutkan dengan sitem pemantauan mendeteksi titik panas. Sementara pemerintah daerah dan aparat melakukan verifikasi, tim darat bergerak ke lokasi dan helikopter dikerahkan ketika medan sulit dijangkau. OMC (operasi modifikasi cuaca) dilakukan untuk membantu menciptakan peluang hujan. Setelah api padam, proses pendinginan dilakukan untuk mencegah bara kembali menjadi api.
Rantai tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla pada dasarnya adalah persoalan kecepatan koordinasi.
Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas telah mencapai sekitar 48.889,69 hektare. Kalimantan Barat menyumbang luasan terbesar dengan sekitar 28.680,47 hektare, disusul Riau 15.551,76 hektare. Kalimantan Tengah tercatat 3.069,52 hektare, Sumatra Selatan 664,87 hektare, Jambi sekitar 540 hektare, dan Kalimantan Selatan 383,07 hektare.
Data akhir Juli juga menunjukkan pola yang sama. BNPB mencatat luas lahan terbakar di Riau mencapai 15.372,88 hektare, sedangkan Kalimantan Barat mencapai 28.680,47 hektare. Di Sumatra Selatan, luas lahan terbakar sejak awal tahun mencapai 664,87 hektare dalam 520 kejadian karhutla hingga 28 Juli.
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla telah berkembang menjadi operasi berskala besar sebelum Presiden datang ke lapangan. Karena itu, keputusan untuk menambah kekuatan setelah evaluasi lapangan menjadi bagian dari respons yang sama.
Di Kalimantan Barat misalnya, pemerintah menambah 1.500 personel TNI dan enam helikopter water bombing, disertai OMC dan penguatan peralatan pembasahan.
Di Sumatera, kebutuhan lapangan juga diterjemahkan menjadi dukungan yang lebih spesifik. Presiden memastikan bantuan motor trail dikirim ke Jambi karena daerah tersebut memiliki 81 pos penanganan. Untuk Sumatera Selatan, Presiden bahkan menginstruksikan 100 motor trail tambahan yang dimodifikasi dengan tangki air agar dapat digunakan petugas untuk menjangkau lokasi kebakaran.
Faktor manusia
El Nino dan kemarau memang meningkatkan kerentanan lahan terhadap kebakaran. Namun, kondisi alam tidak dengan sendirinya menyalakan api.
Faktor manusia tetap menjadi bagian penting dari persoalan. Polri mencatat sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026 terdapat 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda. Dari perkara tersebut, 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan dengan total luas lahan dalam perkara mencapai 1.006,67 hektare.
Penyidik menyebut sebagian perkara berkaitan dengan pembukaan lahan menggunakan cara membakar karena dianggap lebih murah. Dalam penyelidikan, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran.Dengan begitu, penanganan karhutla memiliki dimensi yang lebih luas daripada operasi pemadaman.
Negara harus mampu memadamkan api, tetapi pada saat yang sama harus memastikan api tidak dinyalakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Itulah sebabnya penegakan hukum menjadi bagian dari strategi pencegahan.
Jika pembakaran lahan memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku sementara biaya dampaknya ditanggung masyarakat, maka penegakan hukum berfungsi mengubah perhitungan tersebut. Risiko hukum harus menjadi lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh dari pembakaran.
Presiden sendiri menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran lolos dari tanggung jawab. Langkah tersebut memperkuat pesan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya menyasar api, tetapi juga faktor yang membuat kebakaran terus berulang.
Mengapa pencegahan perlu ditempatkan sejajar dengan pemadaman?
Pengalaman Indonesia memberikan jawabannya.
World Bank memperkirakan kebakaran hutan dan lahan 2019 menimbulkan kerugian sekitar 5,2 miliar dolar AS. Sebagian besar kerugian tersebut bukan berasal dari kerusakan aset secara langsung, melainkan dari hilangnya aktivitas ekonomi. Sektor pertanian, transportasi, perdagangan, industri, pariwisata, kesehatan hingga lingkungan ikut terdampak.
Kajian World Bank lainnya menyebut kebakaran 2019 berdampak terhadap sekitar 1,6 juta hektare lahan dan berkaitan dengan keluhan gangguan pernapasan sekitar 900 ribu orang. Kerugian ekonomi setara sekitar 0,5 persen produk domestik bruto.
Angka itu membuat pencegahan karhutla menjadi lebih dari sekadar agenda lingkungan.
Setiap hektare yang tidak terbakar berarti potensi biaya kesehatan yang dapat dihindari. Setiap titik api yang dipadamkan sebelum membesar juga berpotensi terhadap kerugian pertanian, transportasi dan perdagangan yang tidak terjadi.
Dalam konteks tersebut, investasi pemerintah untuk patroli, deteksi dini, peralatan pemadaman, operasi udara dan edukasi masyarakat dapat dilihat sebagai bagian dari perlindungan ekonomi nasional.
Dari sisi penguatan infrastruktur pencegahan, juga disiapkan ribuan embung, sekat kanal, sumur bor dan menara pantau, selain drone serta sarana pemadaman lainnya.
Dengan kata lain, perang melawan karhutla tidak dilakukan ketika api sudah menyala. Ada upaya menjaga agar lahan tetap memiliki sumber air, mengawasi wilayah rawan, mendeteksi api sedini mungkin dan membuat petugas mampu menjangkaunya dengan cepat.
Rangkaian kebijakan tersebut membawa penanganan karhutla pada satu gagasan penting: keberhasilan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kebakaran yang berhasil dipadamkan, tetapi, yang lebih penting, dari seberapa banyak titik api yang dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.
Di Jambi, meski tidak ada lagi api aktif selama beberapa hari dan petugas terus melakukan pendinginan, Presiden tetap meminta pengawasan dilanjutkan mengingat cuaca belum bersahabat. Karhutla memantak otomatis selesai saat nyala api padam; bara dapat kembali muncul, terutama di lahan kering yang sulit dijangkau.
Karena itu, pemadaman, pendinginan, pemantauan, edukasi, penegakan hukum, dan pemulihan harus dipandang sebagai satu rangkaian yang tidak terpisahkan. Kehadiran Presiden Prabowo di Kalimantan dan Sumatra menjadi bentuk tekanan politik sekaligus penguatan komando terhadap seluruh mata rantai penanganan tersebut.
Oleh Aditya Ramadhan
Editor : Dadan Ramdani
Komentar