Home Daerah Tindaklanjut Temuan BPK, Taliabu Terendah, Tidore Tertinggi   
DaerahHeadline

Tindaklanjut Temuan BPK, Taliabu Terendah, Tidore Tertinggi   

Bagikan
Persentase Kepatuhan Pemerintah daerah terhadap temuan BPK, disain grafis ini dibantu oleh tools AI notebookLM
Bagikan

Halmaherapedia- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah se-Provinsi Maluku Utara Semester I Tahun 2026. Acara ini berlangsung selama lima hari, sejak 6 hingga 10 Juli 2026. Kegiatan ini dipusatkan di   Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini dihadiri  para sekretaris daerah dan kepala inspektorat se-Provinsi Maluku Utara. Adapun peserta kegiatan terdiri  atas para auditor di lingkungan BPK Provinsi Maluku Utara serta staf pengelola pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara.

Plt. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, dalam sambutannya memaparkan dasar hukum pelaksanaan pemantauan tindak lanjut ini, yakni.  UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 20 ayat (1) s.d. (4). Dari regulasi ini mengamanatkan kepada   pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Melalui forum ini, kita akan  lakukan pemantauan  perkembangan penyelesaian rekomendasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi  masing-masing entitas, serta menyusun langkah-langkah percepatan penyelesaian,” jelas Bhuono.

Sementara  menyangkut perkembangan persentase tindak lanjut  rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Semester II Tahun 2025 di wilayah Maluku Utara,Kabupaten Pulau Taliabu terbilang sangat rendah menindaklanjuti hasil temuan BPK yang sudah diterima. Sementara Kota Tidore Kepulauan adalah Kabupaten/Kota yang tertinggi menindaklanjuti hasil temuan BPK. Untuk Kota Tidore tindaklanjutnya mencapai  77,73%. Sementara – Kabupaten Pulau Taliabu hanya  42,29%. Berikut ini adalah urutan daerah di Maluku Utara dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut.

Kota Tidore Kepulauan 77,73 persen, Kabupaten Halmahera Utara 72,10%, Kabupaten Kepulauan Sula: 71,12%, Pemerintah Provinsi Maluku Utara: 70,90%,   Kabupaten Halmahera Tengah: 70,69%,  Kota Ternate: 70,28%,  Kabupaten Halmahera Selatan: 68,32%, Kabupaten Pulau Morotai: 63,01%,  Kabupaten Halmahera Timur: 61,75%, Kabupaten Halmahera Barat 53,67% dan  Kabupaten Pulau Taliabu: 42,29%

“Lewat agenda  ini, diharapkan sinergi antara BPK dan inspektorat daerah dapat memecahkan hambatan administratif maupun struktural  untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan di Maluku Utara,” harap Bhuono.

 

Untuk Pemprov Maluku Utara sendiri Sekprov  Samsuddin A. Kadir usai mengikuti pembukaan kegiatan ini menyampaikan bahwa   seluruh pemerintah daerah wajib menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan BPK.

“Seluruh pemerintah daerah diwajibkan  menindaklanjuti temuan tersebut. Misalnya, kalau ada teguran harus dibuat surat teguran. kalau ada   harus dikembalikan, ya harus dikembalikan,” kata Samsuddin.

Dia  menambahkan  evaluasi ini dilaksanakan setiap semester. Evaluasi Semester I sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara  di posisi ke-4 dengan capaian 72,10%. Pemerintah daerah ditargetkan harus mampu mencapai angka 75%.

“Harapannya  lewat  rapat tindak lanjut ini,  inspektorat  bisa menindaklanjutinya sehingga bisa mendorong angka capain  75%,” harap Sekda.(aji)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadline

PAD Malut 2025 Capai 103,54 Persen, Tapi Masalah Masih Mengadang  

Halmaherapedia—Pendapatan daerah Maluku Utara pada tahun 2025,mengalami kenaikan cukup signifikan. Pendapatan daerah...

HeadlineKepulauan Sula

Sagu Ikan dan Halua Kenari Kepsul Diusulkan jadi Merek Kolektif

Halmaherapedia– Produk sagu ikan dari Desa Modapuhi Trans, dan halua kenari dari...

DaerahHeadline

Wagub: Perlu Pegang 3 Pilar Utama Berbahasa

Halmaherapedia--Generasi muda Maluku Utara harus memegang teguh tiga pilar utama dalam urusan...

HeadlineMorotai

Pemprov Beri Dukungan untuk Mahasiswa KKN dari UGM

Halmaherapedia—Mahasiswa  Unversitas Gajah Mada Jogjakarta menggelar Kuliah Kerja Nyata- Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat...