Penulis: Susi H. Bangsa
Aktivis Pers Mahasiswa
Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencatat lonjakan yang sangat signifikan. Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa pada 2025, laju pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 34,17 persen—yang sekaligus kembali menjadi yang tertinggi di Indonesia. Lonjakan tersebut merupakan kelanjutan dari tren pertumbuhan sejak 2021–2022, seiring ekspansi besar-besaran industri nikel di Halmahera dan wilayah sekitarnya.
Pertumbuhan ini menjadi penanda keberhasilan kebijakan hilirisasi nikel yang mengubah struktur ekonomi daerah, dari penghasil bahan mentah menjadi bagian dari rantai pasok industri global, terutama untuk proyek kendaraan listrik. Dalam konteks pembangunan nasional, Maluku Utara kerap dijadikan contoh transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam yang digerakkan industrialisasi.
Dalam berbagai forum investasi dan kebijakan, termasuk Indonesia Critical Minerals Conference and Expo 2026, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan keunggulan struktural provinsinya: cadangan nikel berkualitas tinggi, stabilitas bijih, posisi geografis strategis, serta kawasan industri terintegrasi dengan pelabuhan laut dalam sebagai fondasi daya saing daerah. Ia juga menekankan bahwa hilirisasi telah membawa perubahan besar pada struktur ekonomi Maluku Utara, menjadikannya salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia sekaligus memperkuat perannya dalam industri nikel global.
Namun, pertanyaan yang lebih mendasar dan kerap dihindari adalah: pertumbuhan ini sebenarnya menguntungkan siapa, dan harus dibayar dengan pengorbanan apa?
Di balik angka yang melesat, transformasi ekonomi ini memunculkan ketimpangan yang nyata di tingkat lokal. Kampung dan desa-desa di garis depan industri ekstraktif seperti di Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Obi menunjukkan bahwa pembangunan tidak pernah netral. Ia selalu membagi keuntungan dan beban secara tidak setara dan beban itu paling berat ditanggung perempuan.
Dalam perspektif Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, ekspansi industri ekstraktif termasuk nikel telah melahirkan apa yang disebut sebagai zona pengorbanan: wilayah yang sengaja dikorbankan demi akumulasi ekonomi nasional dan global. Hutan dibuka untuk konsesi, sungai menjadi keruh oleh sedimentasi dan limbah, pesisir dan laut tercekik aktivitas industri, sementara ruang hidup masyarakat adat dan warga lokal terus menyempit bahkan hilang.
Dalam kacamata ekologi politik, kondisi ini bukan penyimpangan dari pembangunan, melainkan cara kerja utama ekonomi ekstraktif: alam direduksi menjadi komoditas, sementara risikonya dialihkan ke masyarakat lokal.
Namun, ketimpangan tidak hanya bekerja antara negara, korporasi, dan warga. Ia juga beroperasi melalui struktur sosial yang lebih dalam, terutama pembagian kerja berbasis gender. Dalam perspektif ekologi politik feminis, perempuan berada pada posisi paling rentan karena memikul beban utama reproduksi sosial: menyediakan air, pangan, kesehatan, dan menopang keberlanjutan hidup sehari-hari.
Ketika ruang hidup berubah menjadi kawasan industri, perempuan tidak hanya kehilangan akses ekonomi, tetapi juga infrastruktur dasar kehidupan. Ketika sungai tercemar, mereka dipaksa menempuh jarak lebih jauh untuk air. Ketika kebun hilang, mereka kehilangan pangan sekaligus sumber penghidupan. Ketika keluarga sakit akibat polusi, perempuan menjadi perawat utama tanpa dukungan memadai. Ketika laki-laki kehilangan tanah atau dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidup, perempuan memikul seluruh beban ekonomi rumah tangga. Semua kerja ini tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto, tetapi justru menopang keberlangsungan industri.
Di Halmahera Timur, laporan Mongabay bertajuk “Upaya Para Perempuan Maba Sangaji Bertahan dan Berdaulat Pangan” menunjukkan bagaimana perempuan harus bertahan setelah sebelas warga dipenjara karena menolak tambang nikel. Mereka membentuk kelompok ekonomi untuk bertahan hidup melalui produksi sagu, minyak kelapa, kopra, dan kebun kolektif.
Namun, sungai yang menjadi pusat produksi sagu kini keruh akibat aktivitas tambang. Produksi menjadi lebih sulit dan mahal. Kerusakan ini bukan semata ekonomi, tetapi juga hilangnya pengetahuan budaya yang diwariskan lintas generasi, karena sagu adalah identitas sosial masyarakat Maba.
Di Halmahera Tengah, laporan Detik berjudul “Air Sungai Sagea Halteng Diduga Tercemar Tambang, Warga Takut Konsumsi” menggambarkan krisis yang lebih senyap di Desa Sagea. Sungai Bokimaruru yang dahulu menjadi sumber air minum dan ruang hidup warga kini diduga tercemar oleh aktivitas pertambangan.
Akibatnya, warga tidak lagi menggunakan air sungai dan harus bergantung pada air kemasan untuk kebutuhan dasar sehari-hari. Kondisi ini meningkatkan beban ekonomi rumah tangga, sementara perempuan menjadi pihak utama yang memikul tanggung jawab dalam mengelola krisis air di keluarga. Bahkan air hujan pun kini mulai diragukan karena kekhawatiran terhadap potensi pencemaran udara dari kawasan industri di sekitarnya.
Dalam kerangka slow violence yang diperkenalkan Rob Nixon, kerusakan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan perlahan, tersembunyi, dan terus menumpuk hingga mengubah struktur kehidupan.
Di Pulau Obi, Desa Kawasi menunjukkan bentuk kekerasan yang lebih langsung. Dalam laporan Project Multatuli “Perempuan Obi Bertahan di Tengah Gusuran Industri Nikel: ‘Torang’ Dibuat Mati Perlahan-lahan”, kebun seluas 33 hektare milik keluarga perempuan seperti Lily Mangundap digusur untuk pembangunan kawasan industri tanpa ganti rugi yang dianggap layak.
Setelah kehilangan tanah, perempuan juga menghadapi intimidasi saat mempertahankan ruang hidup. Beban domestik meningkat: rumah terus dipenuhi debu tambang, air bersih harus dibeli, dan anak-anak mengalami infeksi saluran pernapasan akut yang diduga berkaitan dengan kualitas lingkungan. Krisis ekologis berubah langsung menjadi krisis kesehatan dan krisis perawatan yang ditanggung perempuan.
Ketiga wilayah ini memperlihatkan pola yang sama: pertumbuhan ekonomi tinggi di tingkat makro berjalan beriringan dengan beban sosial-ekologis di tingkat mikro, terutama pada perempuan. Dalam ekonomi politik feminis, kondisi ini dapat dipahami sebagai subsidi tak terlihat dari kerja reproduksi sosial. Keuntungan industri ditopang oleh kerja perawatan yang tidak dibayar, tidak diakui, dan tidak dilindungi.
Di titik ini, narasi keberhasilan hilirisasi perlu dibaca secara kritis. Ketika pemerintah daerah menegaskan keberhasilan melalui angka pertumbuhan, investasi, dan ekspor nikel, narasi tersebut bekerja dalam logika makro yang menghapus pengalaman hidup di tingkat lokal.
Pertumbuhan 34 persen dapat dirayakan dalam forum investasi, tetapi di desa-desa lingkar tambang, ia berarti berkurangnya akses terhadap air bersih, meningkatnya beban kerja perempuan, naiknya risiko kesehatan, serta ketergantungan pada pasar untuk kebutuhan dasar yang sebelumnya disediakan alam.
Dengan demikian, keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus diuji dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ia memperluas atau mempersempit ruang hidup? Apakah ia memperkuat atau melemahkan ketahanan sosial-ekologis? Dan apakah ia mengurangi atau justru memperdalam beban kelompok paling rentan, terutama perempuan?
Selama ukuran keberhasilan tetap didominasi angka makro tanpa memperhitungkan kerja reproduksi sosial dan kerusakan ekologis, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara akan terus menyimpan paradoks: tampak sukses di atas kertas, tetapi rapuh dalam kehidupan sehari-hari. Ia memperkuat statistik, tetapi mengikis ruang hidup.
Pada akhirnya, di balik setiap ton nikel yang diekspor dari Maluku Utara, terdapat perempuan yang bekerja lebih keras untuk mempertahankan hal paling dasar: air bersih, pangan, kesehatan, dan ruang hidup yang terus menyempit di bawah bayang-bayang industri yang disebut sebagai kemajuan.(*)
Komentar