Malut Butuh Transformasi Ekonomi di Bidang Pertanian, Perikanan dan Agroindustri

Daerah434 Dilihat

Pemprov  Susun  Dokumen RPIP, Kompas Pembangunan Industri  

Halmaherapedia– Dinas Perindustrian dan Perdagangan  menggelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan di  Hotel Grand Majang, Ternate, pada Rabu (14/01). Dokumen ini memiliki arti penting karena penunjuk arah pembangunan di bidang industry di Maluku Utara  menuju Indonesia Emas 2045.

Pelaksana Harian  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malut, Rony M. Saleh, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPIP ini menitikberatkan pada dua pilar utama, yakni :Base Resource Industry,dengan optimalisasi sumber daya alam lokal terutama di bidang pertambangan,pertanian, dan kelautan.
Yang kedua  yakni base sustainable industry.  Bidang ini fokus pada industri hijau, energi terbarukan, dan ekonomi sirkular demi kelestarian lingkungan.

“Penyusunan dokumen ini bagi Maluku Utara  adalah sebuah upaya untuk mengejar ketertinggalan dari 27 provinsi lain yang telah mematenkan RPIP menjadi Peraturan Daerah (Perda),”katanya.

Menurutnya, dokumen ini akan menjadi acuan wajib bagi Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK).

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri La Etje mewakili gubernur menyampaikan bahwa RPIP merupakan amanat konstitusi berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dia bilang, kondisi ekonomi Maluku Utara tengah berada pada fase ekspansi kuat. Tercatat pada Triwulan III 2025, ekonomi Maluku Utara tumbuh signifikan sebesar 39,10 % (y-o-y). Pertumbuhan ini didominasi oleh kehadiran kawasan industri pertambangan.

“Pertumbuhan ekonomi sangat tinggi ini perlu dioptimalkan. Tidak bisa hanya bergantung pada sektor mentah. Perlu transformasi ekonomi melalui penguatan industri pengolahan dan hilirisasi pada sektor unggulan lain seperti pertanian, kelautan, perikanan, dan agroindustri,” katanya.

Dia berharap dokumen RPIP ini tidak hanya menjadi dokumen administratif yang berakhir di meja kerja, tetapi harus menjadi panduan yang implementatif.

“Ini bukan sekadar rutinitas. Ini momen krusial  meletakkan fondasi ekonomi. Saya minta seluruh pihak memberikan masukan konstruktif agar RPIP ini mampu menjadikan Maluku Utara sebagai pusat pertumbuhan industri yang tangguh di Timur Indonesia,” harapnya. Seminar ini menghadirkan   narasumber  akademisi Unkhair,  Dr. Amran Husen dan Dr. Abdul Chalid Ahmad, dan Nurdin I. Muhammad sebagai moderator.(aji)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *