Home Serba-serbi Nataru, Ada Mudik Gratis untuk Warga Batang Dua
Serba-serbi

Nataru, Ada Mudik Gratis untuk Warga Batang Dua

Bagikan
Kapal yang teredia untuk pelaksanaan mudik gratis bagi warga Batang Dua,foto Posko
Bagikan

Halmaherapedia—  Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru)  2025/2026,  pemerintah membuat program mudik gratis bagi  yang merayakan.  Di  Ternate, Pemerintah Kota Ternate juga  lakukan hal yang sama. Ini  bentuk tanggung jawab   Pemerintah Kota Ternate dalam memastikan kemudahan  akses transportasi laut bagi warganya.

Khusus  untuk warga  Kecamatan Pulau Batang Dua pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) juga turut diberikan layanan mudik gratis. Mereka akan dilayani pergi pulang (PP) secara gratis.  Kebijakan mudik gratis ini sendiri diyakni sebagai    sebuah bentuk perhatian  Pemkot Ternate  terhadap masyarakat yang  hidup atau tinggal di pulau terluar Ternate.

Program  ini sebenarnya  telah berjalan  dalam beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini  diberlakukan  saat momentum hari besar  keagamaan  untuk menghadirkan  keadilan  layanan transportasi.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (22/12/2025) menyampaikan, Pemkot kembali mengadakan mudik gratis bagi warga Pulau Batang Dua agar mereka dapat merayakan Natal dan Tahun Baru di kampong halaman mereka.

“Ini kebijakan yang dilakukan oleh  Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini juga telah berkoordinasi  dengan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk memaksimalkan pelayanan mudik gratis. Dipastikan seluruh proses berjalan lancar,” ujar Rizal.

Dia bilang, warga Batang Dua yang mau mudik   gratis cukup menunjukkan tanda pengenal terutama KTP kepada petugas  saat keberangkatan  menuju Batang Dua.Begitu juga  saat kembali ke Ternate setelah Tahun Baru.

“Mereka  bisa langsung naik kapal karena seat/tempat duduk sudah dipesan  Pemkot. Tunjukan saja KTP kepada ABK kapal yang telah kami koordinasikan sejak awal,” ujarnya.

Dia turut berharap  mudik gratis ini terus berlanjut dan  jadi agenda rutin Pemkot Ternate. Kebijakan serupa sebenarnya  telah diterapkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha bagi warga Kecamatan Pulau Moti dan Pulau Hiri sebagai bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat kepulauan. (aji)

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
HeadlineSerba-serbi

Wakil UNESCO Bawakan Kuliah Tamu di Prodi Antropologi Sosial Unkhair

Ternate--Program Studi Antropologi Sosial Universitas Khairun (Unkhair) melaksanakan kuliah tamu dengan tema...

Serba-serbi

JATAM: KPK Harus Telusuri Pajak Perusahaan Tambang di Malut 

Halmaherapedia- Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Melky Nahar menyatakan, kasus korupsi...

Halmahera SelatanHeadlineSerba-serbi

Rumpon Nelayan Obi juga Korban Aktivitas Tongkang  

Halmaherapedia— Ancaman kehidupan masyarakat  karena  aktivitas pertambangan tidak hanya di darat.  Di...

DaerahHeadlineSerba-serbi

Operasi Lilin, Polisi Amankan Semua Tempat Strategis

Halmaherapedia—  Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan jelang natal dan tahun baru  Kepolisian...