Halmaherapedia- Dugaan pencemaran pesisir dan lahan pertanian warga Desa Subaim dan sejumlah desa di Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) belum ada tindak lanjutnya. Kasus yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Alam Raya Abadi (ARA) dan PT Jaya Abdi Semesta (JAS) ini berdampak serius bagi ekosistem pesisir dan lahan pertanian warga. Sayangnya hingga kini belum ada langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Direktur Salawaku Institut Said Marsaoly meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih tegas mengambil langkah memberikan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ARA dan JAS. Hal ini karena kasus pencemaran tersebut telah berdampak serius bagi ruang hidup dan masa depan warga Halmahera Timur terutama warga yang bergantung pada pertanian maupun pengelolaan hasil laut.
“Kami tekankan ada kebijakan tegas dari Pemprov. Jangan hanya melakukan peninjauan namun tak ada kebijakan yang terukur,” katanya kepada Halmaherapedia, Minggu (14/12/2025).
Ia menilai lambatnya pengambilan kebijakan terkait pencemaran di pesisir Subaim dan beberapa desa di Wasile Haltim menunjukkan buruknya perhatian dan komitmen Pemprov terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Padahal kasus tersebut berulang dan memiliki dampak signifikan terjadi ruang ekonomi warga.

“Artinya Pemprov belum menempatkan keselamatan ekologis dan warga terdampak pada posisi yang penting. Mereka masih lihat kasus pencemaran sebagai fenomena biasa dan lebih mengutamakan perusahaan ketimbang warganya sendiri,” tegasnya.
Said menuturkan, selama ini Pemprov dan Pemda Haltim tak cukup konsisten dengan RTRW. Dimana wilayah Subaim dalam RTRW kabupaten itu masuk kawasan Pertanian. Sayangnya kawasan tersebut justru tumpang tindih dengan IUP yang dikeluarkan dengan jumlah banyak. Alhasil kawasan pertanian yang rencananya menjadi lumbung pangan justru terancam. “Ini menunjukkan tak ada itikad baik pemerintah kita di level kabupaten dan Provinsi menjamin kawasan khusus pertanian aman. Olehnya perlu ada kebijakan pencabutan IUP di kawasan pertanian. Tanpa ini warga Subaim dan desa yang menghasilkan pangan terancam,” pungkasnya.(adil)











