Pemprov Janjikan Perluas Cakupan BPJS untuk Warga

Daerah, Headline11 Dilihat

Halmaherapdia—Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan, berkomitmen untuk memperluas  cakupan BPJS kepada seluruh masyarakat.

Setidaknya hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Syamsuddin A. Kadir, M.Si, saat memimpin Rapat Pembahasan BPJS yang berlangsung di Kediaman Gubenrur Eks Hotel  Crysant, Senin (08/12/25).

Sekda kesempatan itu menyampaikan  bahwa   koordinasi antar-instansi menjadi kunci utama  meningkatkan kualitas layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Komitmen kita  memperluas cakupan BPJS dan memastikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat.  Koordinasi yang baik antarinstansi sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan BPJS,”  katanya di hadapan pejabat  yang hadiri.

Dalam pertemuan ini dihadiri pejabat Pemprov juga Sekkot Ternate Dr. Rizal Marsaoly bersama para pejabat Pemkot.

Dalam rapat BPKAD Provinsi memaparkan status keuangan BPJS di tingkat provinsi, termasuk realisasi anggaran 2025 dan estimasi kebutuhan dana untuk tahun 2026.

Pihak BPKAD Kota Ternate melaporkan data kepesertaan BPJS di wilayah kota, mengidentifikasi kendala penagihan iuran, dan mengusulkan perbaikan alur pencairan dana.

Sementara  Dinas Sosial Provinsi menyoroti peran verifikasi data kepesertaan bagi masyarakat kurang mampu serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan kasus khusus.

Dinas Kesehatan misalnya memberikan data update mengenai layanan klinik dan rumah sakit mitra BPJS serta kendala administrasi di lapangan.
Sementara  OPD  terkait Kota Ternate membahas sinergi program kesehatan masyarakat dengan BPJS, termasuk sosialisasi kepada kelompok masyarakat dan upaya meningkatkan kepatuhan iuran.

Rapat  itu juga menghasilkan beberapa poin penting. Yakni penyesuaian besaran iuran pada   2026. Peningkatan mekanisme verifikasi data kepesertaan, dan optimalisasi penggunaan dana BPJS untuk program preventif.

Melalui rakor itu juga diputuskan  digelar  rapat pada akhir Januari 2026 untuk menindaklanjuti usulan penyesuaian iuran.Termasuk  membentuktim kerja gabungan antara BPKAD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan guna perbaikan sinkronisasi data kepesertaan.(aji)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *