Halmaherapedia— Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (18/11) di Kota Sofifi.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kadri Laetje dihadiri Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Deny Tjan beserta Jajaran, para narasumber serta peserta Bimtek se- Provinsi Maluku Utara.
Saat membuka acara, Kadiri mengingatkan bahwa pangan merupakan hak dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian dari hak asasi. Hal ini juga menjadi cermin keberhasilan pembangunan di daerah ini. “Di situ akan dilihat peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakatnya,”katanya.
Untuk itu pangan harus aman, bermutu, cukup serta terjangkau. Hal ini sesuai Undang- undang Nomor 18 Tahun 2012 yang mengamanatkan penyelenggaraan pangan harus merata dan berkelanjutan. Kadri berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas teknis di lapangan secara komprehensif sesuai tiga pilar utama pangan yaitu ketersediaan, akses dan pemanfaatan pangan.
Senada Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Deny Tjan, mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi setiap warga negara. “Dengan pangan yang aman, bermutu akan dapat dibangun sumber daya manusia yang sehat, aktif, produktif yang siap berkiprah di persaingan global,” katanya.
Penyusunan Food Security dan Vulnerability Atlas (FSVA) ini merupakan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Pangan dimana Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah berkewajiban membangun Sistem Informasi Pangan Gizi secara terintegrasi sebagai gambaran kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di suatu daerah.

Malut Daerah Prioritas Rawan Pangan II dan III, Terbanyak di Halsel
Data tahun 2024 menunjukan daerah rawan/rentan pangan di Maluku Utara adalah Kabuaten Halmahera Selatan dengan prioritas kerawanan pangan II. Kerentanan ini ada di 8 kecamatan yakni Obi Utara, Botanglomang, Bacan Timur Selatan, Kasiruta Barat, Kasruta Timur, Kayoa, Gane Barat Selatan, dan Kepulauan Joronga.
Sementara prioritas kerentanan III ada di 13 kecamatan yakni, Obi Timur, Bacan, Mandioli Selatan, Mandioli Utara, Bacan Timur, Bacan Timur Tengah, Bacan Barat Utara, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, Pulau Makian, Gane Barat Gane Barat Utara dan Gane Timur.
Kabupaten Pulau Taliabu, prioritas kerawanan pangan II Halmahera Timur prioritas kerawanan pangan II dan III Halmahera Utara hanya satu kecamatana masuk priorotas kerawanan pagan III.
Pulau Morotai untuk kecamatan prioritas kerawanan pangan III ada di Pulau Rao dan Morotai Utara. Terakhir Kabupaten Kepulauan Sula prioritas kerawanan III di lima kecamatan. Secara total ada 18 kecamatan di Maluku Utara yang prioritas rawan II dan 31 Kecamatan priorits rawan III.
Data-data ini berdasarkan hasil analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA) 2024 yang dianlisis oleh Pemprov Maluku Utara untuk 101 kecamatan dan 8 Kabupaten. Sementara tiga Kabupaten yang tidak dianlisis adalah Halmahera Barat, Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate. Ada beberapa indicator yang menunjukan kerawanan tersebut yakni ketersediaan pangan, aksesibiltas bagi masyarakat, pemanfaatan dan kualitas pangan yang dihasilkan.(aji/edit)











