Halmahera Selatan  Daerah  Rawan Pangan?

Pemprov Malut Susun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan 2025

 Halmaherapedia— Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Kegiatan ini  dilaksanakan  Selasa (18/11) di Kota Sofifi.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kadri Laetje dihadiri Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Deny Tjan beserta Jajaran,  para narasumber serta  peserta Bimtek se- Provinsi Maluku Utara.

Saat membuka acara,  Kadiri  mengingatkan bahwa pangan merupakan hak dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian dari hak asasi. Hal  ini   juga menjadi cermin keberhasilan pembangunan di daerah ini. “Di situ akan dilihat peningkatan kemakmuran serta kesejahteraan  masyarakatnya,”katanya.

Untuk itu   pangan harus aman, bermutu, cukup serta terjangkau. Hal ini sesuai  Undang- undang Nomor 18 Tahun 2012 yang mengamanatkan  penyelenggaraan pangan harus merata dan berkelanjutan. Kadri  berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas teknis di lapangan secara komprehensif sesuai tiga pilar utama pangan yaitu ketersediaan, akses dan pemanfaatan pangan.

Senada Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Deny Tjan,  mengatakan bahwa  kegiatan ini  ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi setiap warga negara. “Dengan pangan yang aman, bermutu akan dapat dibangun sumber daya manusia yang sehat, aktif, produktif yang  siap berkiprah di persaingan global,” katanya.

Penyusunan Food Security dan Vulnerability Atlas (FSVA) ini merupakan ketentuan Pasal 114 Undang-Undang  Pangan dimana Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah berkewajiban membangun Sistem Informasi Pangan Gizi secara terintegrasi sebagai gambaran kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di suatu daerah.

Pangan lokal: i ubi jalar atau batatas salah adalah kekayaan pangan lokal yang dimiliki warga di Halmahera dan Pulau-pulau lainnya foto, MIchi

 

Malut  Daerah Prioritas Rawan Pangan II dan III,  Terbanyak di Halsel 

Data tahun 2024 menunjukan daerah rawan/rentan pangan di Maluku Utara adalah Kabuaten Halmahera Selatan dengan prioritas kerawanan pangan II. Kerentanan ini ada di 8 kecamatan yakni Obi  Utara, Botanglomang, Bacan Timur Selatan, Kasiruta Barat, Kasruta Timur, Kayoa, Gane Barat Selatan, dan Kepulauan  Joronga.

Sementara  prioritas kerentanan III ada di 13 kecamatan yakni, Obi Timur, Bacan, Mandioli Selatan, Mandioli Utara, Bacan Timur, Bacan Timur Tengah, Bacan Barat Utara, Kayoa Selatan, Kayoa Utara, Pulau Makian, Gane Barat Gane Barat Utara dan Gane Timur.

Kabupaten Pulau Taliabu, prioritas  kerawanan pangan II Halmahera Timur  prioritas kerawanan pangan II dan III Halmahera Utara  hanya satu kecamatana masuk priorotas kerawanan pagan III.

Pulau Morotai  untuk kecamatan prioritas kerawanan  pangan III  ada  di Pulau Rao dan Morotai Utara.  Terakhir Kabupaten Kepulauan Sula prioritas kerawanan  III di lima kecamatan.  Secara total  ada 18 kecamatan di Maluku Utara  yang prioritas rawan II dan 31 Kecamatan priorits rawan III.

Data-data ini berdasarkan hasil analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan  (FSVA) 2024  yang dianlisis  oleh Pemprov Maluku Utara  untuk 101 kecamatan dan 8 Kabupaten. Sementara tiga Kabupaten yang tidak dianlisis adalah  Halmahera Barat, Kota Tidore Kepulauan dan  Kota Ternate. Ada beberapa indicator yang menunjukan kerawanan tersebut yakni ketersediaan pangan, aksesibiltas bagi masyarakat, pemanfaatan dan  kualitas pangan yang dihasilkan.(aji/edit)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *