Home Headline Pemerintah tingkatkan plafon KUR jadi Rp320 triliun pada 2026  
HeadlineMenyapa Nusantara

Pemerintah tingkatkan plafon KUR jadi Rp320 triliun pada 2026  

Bagikan
Pemerintah tingkatkan plafon KUR jadi Rp320 triliun. UMKM bebas ajukan pinjaman,foto ANTARA
Bagikan

Jakarta, 18/11 (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun pada 2026 dan menghapus pembatasan frekuensi pengambilan pinjaman.

Ia menuturkan, bunga pinjaman juga akan ditetapkan flat sebesar 6 persen. Kedua kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Ke depan, teman-teman UMKM sudah tidak dibatasi lagi pengajuan KUR-nya sampai empat kali,” ujar Maman Abdurrahman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/11).

Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan dibatasi hanya bisa mengakses KUR sebanyak dua kali, sementara sektor produksi empat kali. Bunga pinjaman juga naik secara progresif dari 6 persen hingga 9 persen.

Maman menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah UMKM yang sedang tumbuh agar tidak mengalami kesulitan dalam mencari modal maupun mengembalikan pinjaman.

“Mereka (para pelaku UMKM) yang selama ini mengakses KUR sudah empat kali, lalu mereka lepas tidak lagi dapat program KUR, mereka masuk kepada kredit konvensional dengan bunga kurang lebih 14-15 persen, sering sekali usahanya belum sanggup (untuk membayar bunga setinggi itu), langsung bermasalah,” ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan, Maman mengatakan kini penyaluran KUR tidak hanya terpusat di Kementerian UMKM, tetapi juga melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ia mengatakan, Kementerian UMKM berfokus pada penyaluran KUR untuk pengembangan desa wisata. Sementara Kementerian P2MI menyalurkan KUR bagi mantan PMI yang ingin berwirausaha.

Plafon KUR untuk UMKM di sektor perumahan, lanjut dia, dialokasikan sebesar Rp130 triliun dan disalurkan melalui Kementerian PKP, sementara Kementerian Ekraf diberikan alokasi Rp10 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten.

“Kalau semuanya ditaruh di Kementerian UMKM, saya pikir nggak akan mungkin mampu Kementerian UMKM yang bekerja menjangkau (sektor) itu semua. Kalau kita jumlahkan berdasarkan pendistribusian di beberapa kementerian tadi, per hari ini mungkin alokasi plafon KUR itu sudah hampir Rp500 triliun,” kata Maman.(ant)

 

Oleh Uyu Septiyati Liman
Editor : Bambang Sutopo Hadi

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
DaerahHeadline

Pemprov – BPJS Kesehatan Bersinergi Perbaiki Layanan  

Halmaherapedia--  Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program JKN Tahun 2026 dilaksanakan  di Kota...

DaerahHeadline

BLUD Kawasan Konservasi Perairan Segera Terbentuk

Diharapkan Bisa Ikut Tingkatkan PAD Halmaherapedia—  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Lingkup...

HeadlineKota Ternate

SMA Alkhairaat Ternate Buka SPMB dalam Dua Gelombang

  Halmaherapedia—Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 dimulai.Sekolah yang ada...

DaerahHalmahera UtaraHeadline

22 Perusahaan Ikuti Job Fair di Tobelo Halmahera Utara

Halmaherapedia– Sebanyak 3.000 lowongan kerja dari 22 perusahaan resmi dibuka dalam Malut...