Halmaherapedia — Tarif angkutan laut yang dikenakan pengusaha kepada publik terutama pengguna transportasi laut, sedang dibahas penyesuaiannya oleh pemerintah. Hal ini dilakukan dalam Rapat Penyesuaian Tarif Angkutan Laut Kelas Ekonomi di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (15/09).
Acara ini dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari mewakili Gubernur Maluku Utara. Dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor transportasi laut, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah daerah, operator pelayaran, asosiasi pengusaha, BUMN terkait energi dan asuransi, aparat pengawasan dan keamanan, serta lembaga pelabuhan dan perhubungan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah Keputusan Strategis. Hal ini juga diambil melalui diskusi dan masukan dari para peserta rapat. Melalui pembahasan itu disepakati lima poin penting terkait proses penyesuaian tarif tersebut. Yang pertama dilakukan pembentukan Tim Penyesuaian Tarif Angkutan Laut, yang akan bertugas menyusun struktur tarif baru berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.
Kedua, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Tim Kecil oleh Sekretaris Daerah sebagai dasar hukum operasional tim. Ketiga melakukan pengumpulan dan validasi Data Teknis sebagai bahan usulan resmi ke BPH Migas, khususnya terkait kebutuhan dan distribusi BBM bersubsidi untuk angkutan laut. Keempat menegskan Wilayah Operasional Operator Angkutan, khususnya bagi RPK (Rencana Pengoperasian Kapal), untuk memastikan pengambilan BBM dilakukan dari wilayah sesuai tempat operasinya.Kelima menindaklanjuti dilakukan dalam waktu dekat, sambil menunggu arah dan keputusan lebih lanjut Gubernur Maluku Utara.
Dalam rapat itu juga Pemerintah Provinsi berharap, langkah ini dapat menjadi solusi nyata dalam menjawab tantangan tarif dan operasional transportasi laut, serta mewujudkan layanan transportasi yang lebih terjangkau, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.
Dalam rapat itu Ir. Sri Haryanti Hatari menyampaikan pentingnya upaya penyesuaian tarif angkutan laut yang tidak hanya mempertimbangkan kelayakan operator usaha, tetapi juga daya beli masyarakat sebagai pengguna utama transportasi laut di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara. (aji/ici)