Home Menyapa Nusantara Presiden lanjutkan 4 program ekonomi hingga 2026 dari pajak UMKM-PPh
Menyapa Nusantara

Presiden lanjutkan 4 program ekonomi hingga 2026 dari pajak UMKM-PPh

Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Menyampaikan keterangan pers didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Senin (15/9/2025
Bagikan

Jakarta, 15/9 (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan pemerintah melanjutkan empat program paket ekonomi sebagai stimulus hingga tahun 2026, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga insentif PPh bagi pekerja dengan sektor tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan 8 program akselerasi pada 2025, 4 program yang dilanjutkan hingga 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.

“Yang empat program adalah yang akan dilanjutkan di 2026. Yang pertama terkait PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun. Pajak finalnya setengah persen (0,5 persen) dilanjutkan sampai 2029,” kata Menko Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Airlangga merinci bahwa pemerintah memberikan insentif PPh final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak pribadi UMKM guna meringankan beban pajak dan menyederhanakan kewajiban administrasi.

Insentif PPh final sebesar 0,5 persen tersebut, bahkan tidak hanya diperpanjang sampai 2026, namun sampai 2029, sehingga memberikan kepastian bagi UMKM.

Khusus untuk tahun 2025, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun dengan wajib pajak UMKM terdaftar mencapai 542 ribu, berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Untuk program kedua yang dilanjutkan tahun depan, yakni perpanjangan PPh Pasal 21 yang pada tahun ini diperluas tidak hanya untuk sektor padat karya, tetapi juga pada sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe (horeka).

Pemerintah telah memproyeksi estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp480 miliar.

“Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan, akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPh sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP hingga 2026 untuk pekerja industri sektor padat karya, yakni alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang kulit dengan maksimal penghasilan Rp10 juta per bulan yang menyasar 1,7 juta pekerja.

Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp800 miliar pada tahun 2025.

Untuk program keempat paket ekonomi yang dilanjutkan tahun depan, yakni diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bukan pekerja upah.

“(Program) ini diperluas bukan hanya untuk ojol (ojek online) dan juga ojek pangkalan dan yang lain, tapi juga pekerja bukan penerima upah lainnya, seperti segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, targetnya sebesar 9,9 juta orang dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar,” kata Airlangga.

Pewarta : Mentari Dwi Gayati

Editor : Hisar Sitanggang

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Menyapa Nusantara

Infografis Membatasi penggunaan gawai di sekolah

 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membatasi penggunaan gawai di sekolah mulai...

Menyapa Nusantara

Fajar Novario dan kisah di balik logo HUT Ke-81 RI

Jakarta, 18/7 (ANTARA) - Pada suatu hari di awal Mei 2026, sebuah...

Menyapa Nusantara

Kemenhub dorong pelabuhan terintegrasi dukung logistik-pangan nasional  

Jakarta, 18/7 (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong transformasi pelabuhan hijau dan...

Menyapa Nusantara

Pemulihan aset negara tembus Rp1,8 triliun

  Badan Pemulihan Asset  Kejaksaan Agung (BPA) Kejagung, memulihkan Rp1,8 triliun  asset...