Halmaherapedia— Proses hukum terhadap 11 warga Maba Sangaji Halmahera Timur saat ini sedang berproses di pengadilan negeri Sosio di Kota Tidore Kepulauan. Terkait dukungan terhadap nasib 11 warga ini menggema di mana-mana. salah satunya dalam Indonesia Climate Justice Sumit (ICJS) atau Forum Temu Rakyat yang berlangsung di Gedung Serba Guna Gelora Bung Karno Jakarta Selasa (26/8/2025).
Astri Hasan salah satu perwakilan warga Maluku Utara yang datang dalam forum perjuangan untuk keadilan iklim itu meminta dukungan warga Indonesia yang hadir dalam forum tersebut untuk mendorong pembebasan terhadap 11 warga yang menyuarakan hutan, sungai dan kebunnya yang rusak dan berakhir di meja pengadilan tersebut.
Astri yang ikut menyampaikan pertanyaan terhadap para narasumber dalam ICJS itu, mendesak agar forum perlu mendorong agar pengadilan membebaskan 11 warga itu. Astri dalam ICJS yang yang mengangkat tema Gerakan Rakyat Solusi Rakyat Mengukhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global itu, menyampaikan bahwa industri tambang yang masuk ke Halmahera terutama di daerah Halmahera Timur ikut mengorbankan warga. 11 warga yang berjuang atas tanahnya itu, kini harus menghadapi persoalan hukum yang menjerat mereka.
Padahal mereka berjuang atas lingkungan yang rusak dan mempertahankan tanah-tanah mereka dari eksploitasi tidak bertanggung jawab.
“Melalui forum ini saya ingin menyampaikan bahwa, mari mendukung pembebasan terhadap 11 warga Halmahera yang saat in sedang diproses hukum dan dikriminalisasi. Saat ini Halmahera hancur karena aktivitas tambang yang turut menghancurkan harapan petani, nelayan, perempuan, anak dan orang orang berkebutuhan khusus,” kata Astri.
Saat acara seminar pembuka yang menampilkan beberapa pembicara dari lembaga NGO nasional peneliti serta kelompok masyarakat itu menyimpulkan bahwa untuk mencapai keadilan perlu diperjuangkan. Karena itu bicara soal keadilan iklim ini perlu diperjuangkan oleh warga. Untuk itu dia dalam kasus 11 warga di Halmahera Timur perlu juga diberi dukungan agar dibebaskan dari berbagai tuntutan hukum.
“Mereka adalah pejuang Hak Asasi Manusia dari Halmahera Timur Maluku Utara,” teriak Risma Umar moderator dalam diskusi tersebut.
Kesempatan itu warga yang berasal dari seluruh Indonesia yang hadir turut meneriakkan yel-yel pembebasan kepada 11 warga yang saat ini sedang diproses hukum karena perjuangan terhadap hutan dan lahan milik mereka. Sementara dalam forum ini turut hadir beberapa kelompok masyarakat dari Maluku Utara terutama dari Halmahera Tengah dan perwakilan kelompok disabilitas dari Maluku Utara.(aji)