Suara Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji Menggema dari Forum ICSJ

Headline, Nasional355 Dilihat

 Halmaherapedia— Proses hukum terhadap 11 warga Maba Sangaji Halmahera Timur  saat ini sedang berproses di pengadilan negeri Sosio di Kota Tidore Kepulauan. Terkait dukungan terhadap nasib 11 warga ini menggema di mana-mana. salah satunya dalam  Indonesia Climate Justice Sumit   (ICJS) atau Forum Temu Rakyat yang berlangsung di Gedung Serba Guna Gelora Bung Karno Jakarta Selasa (26/8/2025).

Astri Hasan salah satu perwakilan warga Maluku Utara yang datang dalam forum perjuangan untuk keadilan iklim itu meminta dukungan warga Indonesia yang hadir dalam forum tersebut untuk mendorong pembebasan terhadap 11 warga  yang menyuarakan hutan, sungai dan kebunnya yang rusak dan berakhir di meja pengadilan tersebut. 

Astri yang ikut menyampaikan pertanyaan terhadap para narasumber dalam ICJS itu, mendesak agar forum perlu mendorong  agar pengadilan membebaskan 11 warga itu.   Astri   dalam ICJS yang yang mengangkat tema Gerakan Rakyat Solusi Rakyat Mengukhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global itu,  menyampaikan bahwa industri tambang yang masuk ke Halmahera terutama di daerah Halmahera Timur ikut mengorbankan warga. 11 warga yang berjuang atas tanahnya itu, kini harus menghadapi persoalan hukum  yang menjerat mereka.

Padahal mereka berjuang atas lingkungan yang rusak dan mempertahankan tanah-tanah mereka dari eksploitasi tidak bertanggung jawab.

“Melalui forum ini saya ingin menyampaikan bahwa, mari mendukung pembebasan terhadap 11 warga Halmahera yang saat in sedang diproses hukum dan dikriminalisasi. Saat ini Halmahera  hancur karena aktivitas tambang yang turut menghancurkan harapan petani, nelayan,  perempuan, anak dan orang orang  berkebutuhan khusus,” kata Astri.      

Saat acara seminar pembuka yang menampilkan beberapa pembicara dari lembaga NGO nasional peneliti serta kelompok masyarakat itu menyimpulkan bahwa untuk mencapai keadilan perlu diperjuangkan. Karena itu bicara soal keadilan iklim ini perlu diperjuangkan oleh warga. Untuk itu  dia dalam kasus 11 warga di Halmahera Timur  perlu juga diberi dukungan  agar dibebaskan dari berbagai tuntutan hukum.

“Mereka adalah pejuang Hak Asasi Manusia  dari Halmahera Timur Maluku Utara,” teriak  Risma Umar moderator dalam diskusi tersebut.

Kesempatan itu warga yang berasal dari seluruh Indonesia yang hadir  turut meneriakkan yel-yel pembebasan kepada 11 warga yang  saat ini sedang diproses hukum karena perjuangan  terhadap hutan dan lahan milik  mereka.  Sementara dalam forum ini turut hadir beberapa kelompok masyarakat dari Maluku Utara terutama dari Halmahera Tengah dan perwakilan kelompok disabilitas dari Maluku Utara.(aji)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *