Halmaherapedia – Pemerintah daerah kabupaten/kota saat ini sedang melakukan pemutakhiran data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl (BPJS). PBPU Pemda adalah bagian dari program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada penduduk yang tidak mampu.
Kegiatan monitoring, evaluasi dan pemutakhiran data PBPU pemda se-Provinsi Maluku Utara itu secara resmi di buka oleh Wakil Gubenur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Selasa (5/8/2025).
Kepala BPJS Kesehatan cabang Ternate, Meryta Oktaviane Rondonuwu dalam laporannya mengatakan, data penduduk yang dijamin pemerintah daerah memang valid. Data penduduk itu ada di wilayah provinsi Malut, nomor induknya sudah terdaftar di dukcapil dan penduduk itu statusnya masih hidup.
Data-data itu ketika diaudit BPK, BPKP, OJK dan dari kantor akuntan publik ditemukan masih ada data peserta yang non aktif. Karena itu diperlukan sinergitas bersama, memastikan data yang sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan ini benar-benar sesuai dan valid. Dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota, saat ini dalam posisi sesuai target RPJMN dengan cakupan 98% dan keaktifan di atas 80% yaitu Pemkab Pulau Morotai, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Haltim dan Kepulauan Sula. Sementra yang lain masih berjuang dari tingkat keaktifan.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan OPD Provinsi Malut dan Kabupaten/kota di Hotel Emerald Kelurahan Kalumpang Ternate Tengah itu, Wagub Sarbin Sehe turut mengingatkan kegiatan ini adalah langkah strategis memastikan penghentian program jaminan kesehatan bagi masyarakat Malukut Utara yang masuk kategori PBPU Pemda. Wagub meminta perlu membolehkan data yang akurat dan iuran pembayaran yang sesuai sehingga pemerintah dapat memberikan jaminan kesehatan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pemutakhiran data kepesertaan BPJS ini, tidak sekadar urusan administratif namun sangat penting dalam penyelenggaraan program JKN yang efektif dan tepat sasaran. Ini sekaligus memastikan seluruh peserta mendapatkan hak layanan kesehatan yang optimal,’ kata Wagub.
Apalagi layanan kesehatan bagi masyarakat itu adalah salah satu Misi Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang juga merupakan serapan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia .
Terkait Data Peserta BPJS Bukan Penerima Upah atau PBPU atau peserta mandiri menjadi sesuatu yang penting dan harus terus diupayakan untuk dimiliki.
“Forum hari ini menjadi momentum yang baik mengatasi kendala dan tantangan di lapangan dalam pengelolaan data. Perlu koordinasi lintas sektor untuk memaksimalkan pelayanan BPJS di daerah berjalan baik,” tutupnya (aji/rilis











