Jakarta- ANTARA– Sebanyak 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun dinonaktifkan oleh tiktokdemimematuhi PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)mencatat platform ini yang pertama melaporkan capaian penonaktifan akun.
Bahaya TikTok Bagi Anak –anak
Berdaarkan penilaian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2018- 2026
Menyebarluaskan video yang memuat adegan/tantangan berbahaya
Risiko perundungan digital terhadap anak
Anak rawan dieksploitasi untuk konten
Paparan konten bernuansa sensual yang mengarah ke pornografi
Jumlah Pengguna TikTok di Indonesia
Data We Are Social pada 13 Maret 2026
2023 110 juta
2024 127 juta
2025, 108 juta
“Kita Mengimbau para platform yang sudah menyatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti hanya di komitmenkepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah –langkah nyata yang sudah dilakukan masing-masing platform”
Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital
Komentar