Infografis:
Pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (PKM) mulai Juni 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi dampak musim kemarau.
Penerima program ini adalah berjumlah 33.244.000 juta KK, dengan beras 10 kilogram/bulan. Sasaran dan besaran bantuan sesuai data Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 9 Juni 2026, selama 3 bulan dengan alokasi kurang lebih 1 juta ton beras.
Berikut jadwal penyalurannya:
Tahap pertama Juli 2026. Sementara tahap II dan III disesuaikan kondisi musim paceklik dan situasi pangan nasional.
Mekanisme penyalurannya adalah sebagai berikut:
Mekanisme penyaluran pemerintah menetapkan penerimaan bantuan sesuai data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan disalurkan Bulog melalui pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dan desa.
Penerima mengambil bantuan ke titik serah kelurahan/kantor desa.
Tujuan penyaluran bantuan adalah,
– Menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
– Memantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangannya.
– Mengurangi dampak musim kemarau, seperti lonjakan harga pangan.
– Membantu masyarakat memenuhi kebutuhann pangannya. Mengurangi dampak musim kemarau seperti lonjakan harga pangan.
– Melindungi masyarakat dari tekanan gejolak harga pangan.
Untuk cara cek sebagai penerima, buka laman: https://cek bansos.kemensos.go.id dan masukkan nama dan asal daerah.
“Bantuan pangan ini menjadi bagian upaya memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat khususnyakelompok rentan tetap terlindungi”
I Gusti Ketut Astawa. Deputi bidang ketersediaan dan Stabilisasi Pangan BAPANAS
Komentar