Indonesia menempati peringkat pertama dalam pelaporan insentif perpajakan berdasarkan laporan Global Tax Ekspenditures Transparency Indeks (GTETI) 2026 dan mengungguli sejumlah Negara maju. GTETI adalah indeks kompratif yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan secara global, Hal ini pertama kali dirilis pada 2023.
Berikut peringkat dan skor Indonesia dan beberapa Negara lainnya. Indonesia diperingkat pertama dengan indeks 79,8 Korea Selatan 78,3 Australia,76,3 Belanda 75,5 dan Kanada 72,9.
Ada beberapa indicator penilaian yang diberikan, yakni kehadiran laporan public 18/20, kerangka kelembagaan 15,3/20, Metodologi dan Cakupan 19/20, Data Deskriptif15,6/20,penilaian belanja perpajakan 12/20.
Untuk trend peringkat Indonesia mengalami peningkatan. Pada 2023 pringkat 15, 2024 peringkat 2025 peringkat 2 dan 2026 peringkat 1
Manfaat Transparansi Perpajakan
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan fiscal
Memudhkan evaluasi efektifitas insntif paja.
Meningkkatkan kepercayaan public dan investor.
Memastikan insentif tepat sasaran
Rumah tangga dan usaha mikro,kecil dan menangah (UMK) menerima manfaat belanja perpajakan Rp 389 Triliun pada 2025.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiscal yang sehat dan akuntabel”
Deny Surjantoro,
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu
Komentar