Seruan untuk  Halmahera Tengah Damai

Halmaherapedia.com– Keamanan dan kenyamanan  masyarakat   di Patani Halmahera Tengah yang terganggu menyusul   konflik warga dua desa, Banemo dan Sibenpopo,   agar tidak meluas, berbagai pihak   menyampaikan  seruan. Mulai dari WakilGubernur Maluku Utara , Sarbin Sehe,  Sultan Tidore  Husain Sjah,  Kapolda Mauku Utara

Irjen Pol. Drs. Waris Agono  hingga tokoh agama  Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) se-Maluku Utara, Pendeta Heri Mangadil, M.Th.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengimbau masyarakat  tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi  informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurut Sarbin, masyarakat perlu menyikapi setiap informasi secara bijak dengan mengedepankan fakta dan kejujuran agar situasi tetap kondusif di tengah berbagai dinamika yang terjadi. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait dalam menyelesaikan setiap persoalan sesuai aturan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta ketertiban bersama,” jelas Sarbin, Jumat, 3 April 2026.

Dia  mengajak  masyarakat saling melindungi, membantu, serta memperkuat persatuan dan kesatuan. Baginya persatuan merupakan kekuatan sekaligus tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga.

Sultan Tidore Husain Alting Sjah,  menyerukan penghentian provokasi sekaligus mendesak aparat keamanan bertindak cepat dan tegas.  Pentingnya seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh situasi maupun informasi yang belum terverifikasi.Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat secara kolektif.

“Aparat keamanan TNI-Polri, mulai dari Pak Kapolda  bisa memerintahkan Kapolres Halmahera Tengah serta  Pak Dandim, supaya bisa bersama-sama menjaga stabilitas keamanan saat ini,” ujarnya.

Kehadiran aparat di lapangan serta langkah-langkah preventif menjadi kunci  meredam potensi konflik lanjutan di wilayah tersebut.

Kapolda Malut  Irjen Pol. Drs. Waris Agono, mengambil langkah cepat dengan menerjunkan personel Sat Brimob dan Samapta untuk membantu pengamanan serta mencegah meluasnya konflik. Selain upaya pengamanan, Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah, tetap tenang dan menahan diri. Ia menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi  isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Polda  telah membentuk tim khusus guna mengungkap penyebab dan pelaku di balik peristiwa ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya asumsi yang berpotensi memperkeruh suasana.

Ketegangan antarwarga ini  berawal dari ditemukannya seorang warga  Ali Abas (65), dalam kondisi meninggal dunia di  kebun Kamis, 2 April 2026. Hal ini  kemudian memicu keresahan  menjadi saling  curiga  di tengah masyarakat.

Kapolda telah memerintahkan Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, bersama jajaran terkait  turun langsung ke lokasi. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu meredam situasi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

“Proses hukum akan berjalan   profesional dan adil tanpa memandang latar belakang pelaku. Masyarakat   tidak mengambil kesimpulan sendiri, terlebih mengaitkan peristiwa ini dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),”harapnya.

Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) se-Maluku Utara, Pendeta Heri Mangadil, M.Th, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat Halmahera Tengah, untuk menjaga perdamaian menyusul situasi konflik yang melibatkan warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo.

Pesan damai ini  bertepatan dengan momentum Jumat Agung, 3 April 2026, di Lelilef.  Heri yang juga  Pimpinan Jemaat GPdI Ekklesia Lelilef Sawai, itu menekankan empat poin utama guna meredam ketegangan di wilayah  itu.

  1. Menahan Diri dan Kembali ke Nilai Fagogoru

Masyarakat, khususnya warga Desa Sibenpopo dan Banemo, agar tidak terpancing emosi dan tidak memperluas cakupan konflik. Seluruh masyarakat Halteng hidup dalam bingkai nilai budaya Fagogoru yang menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan kebersamaan.

  1. Percayakan Proses Hukum dan Perbanyak Doa

Kepada umat Kristiani di Halmahera Tengah,  agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada  kepolisian dan TNI. Masyarakat diminta menjauhi segala bentuk provokasi atau hasutan yang  merusak kerukunan kekeluargaan.

  1. Desakan Tindakan Cepat Aparat dan Pemerintah

Pemerintah Daerah serta jajaran TNI-Polri untuk segera mengambil langkah  cepat, tegas, dan efektif. Upaya ini krusial untuk meminimalisir dampak konflik serta menyelesaikan akar permasalahan secara tuntas dalam waktu singkat.

  1. Menjaga Kerukunan di Tanah Fagogoru

Seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk terus berkomitmen hidup berdampingan secara damai demi menjaga stabilitas keamanan di Tanah Fagogoru.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *