Halmaherapedia.com– Keamanan dan kenyamanan masyarakat di Patani Halmahera Tengah yang terganggu menyusul konflik warga dua desa, Banemo dan Sibenpopo, agar tidak meluas, berbagai pihak menyampaikan seruan. Mulai dari WakilGubernur Maluku Utara , Sarbin Sehe, Sultan Tidore Husain Sjah, Kapolda Mauku Utara
Irjen Pol. Drs. Waris Agono hingga tokoh agama Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) se-Maluku Utara, Pendeta Heri Mangadil, M.Th.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurut Sarbin, masyarakat perlu menyikapi setiap informasi secara bijak dengan mengedepankan fakta dan kejujuran agar situasi tetap kondusif di tengah berbagai dinamika yang terjadi. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait dalam menyelesaikan setiap persoalan sesuai aturan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta ketertiban bersama,” jelas Sarbin, Jumat, 3 April 2026.
Dia mengajak masyarakat saling melindungi, membantu, serta memperkuat persatuan dan kesatuan. Baginya persatuan merupakan kekuatan sekaligus tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga.
Sultan Tidore Husain Alting Sjah, menyerukan penghentian provokasi sekaligus mendesak aparat keamanan bertindak cepat dan tegas. Pentingnya seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh situasi maupun informasi yang belum terverifikasi.Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat secara kolektif.
“Aparat keamanan TNI-Polri, mulai dari Pak Kapolda bisa memerintahkan Kapolres Halmahera Tengah serta Pak Dandim, supaya bisa bersama-sama menjaga stabilitas keamanan saat ini,” ujarnya.
Kehadiran aparat di lapangan serta langkah-langkah preventif menjadi kunci meredam potensi konflik lanjutan di wilayah tersebut.
Kapolda Malut Irjen Pol. Drs. Waris Agono, mengambil langkah cepat dengan menerjunkan personel Sat Brimob dan Samapta untuk membantu pengamanan serta mencegah meluasnya konflik. Selain upaya pengamanan, Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah, tetap tenang dan menahan diri. Ia menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Polda telah membentuk tim khusus guna mengungkap penyebab dan pelaku di balik peristiwa ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya asumsi yang berpotensi memperkeruh suasana.
Ketegangan antarwarga ini berawal dari ditemukannya seorang warga Ali Abas (65), dalam kondisi meninggal dunia di kebun Kamis, 2 April 2026. Hal ini kemudian memicu keresahan menjadi saling curiga di tengah masyarakat.
Kapolda telah memerintahkan Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, bersama jajaran terkait turun langsung ke lokasi. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu meredam situasi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.
“Proses hukum akan berjalan profesional dan adil tanpa memandang latar belakang pelaku. Masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri, terlebih mengaitkan peristiwa ini dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),”harapnya.
Ketua Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) se-Maluku Utara, Pendeta Heri Mangadil, M.Th, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat Halmahera Tengah, untuk menjaga perdamaian menyusul situasi konflik yang melibatkan warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo.
Pesan damai ini bertepatan dengan momentum Jumat Agung, 3 April 2026, di Lelilef. Heri yang juga Pimpinan Jemaat GPdI Ekklesia Lelilef Sawai, itu menekankan empat poin utama guna meredam ketegangan di wilayah itu.
- Menahan Diri dan Kembali ke Nilai Fagogoru
Masyarakat, khususnya warga Desa Sibenpopo dan Banemo, agar tidak terpancing emosi dan tidak memperluas cakupan konflik. Seluruh masyarakat Halteng hidup dalam bingkai nilai budaya Fagogoru yang menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan kebersamaan.
- Percayakan Proses Hukum dan Perbanyak Doa
Kepada umat Kristiani di Halmahera Tengah, agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan TNI. Masyarakat diminta menjauhi segala bentuk provokasi atau hasutan yang merusak kerukunan kekeluargaan.
- Desakan Tindakan Cepat Aparat dan Pemerintah
Pemerintah Daerah serta jajaran TNI-Polri untuk segera mengambil langkah cepat, tegas, dan efektif. Upaya ini krusial untuk meminimalisir dampak konflik serta menyelesaikan akar permasalahan secara tuntas dalam waktu singkat.
- Menjaga Kerukunan di Tanah Fagogoru
Seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk terus berkomitmen hidup berdampingan secara damai demi menjaga stabilitas keamanan di Tanah Fagogoru.











