Halmaherapedia.com–Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyampaikan hasil review atas nilai hutang tahun 2025 dan luncuran hutang yang akan dibayar 2026.
Kegiatan penyampaian review itu dilaksanakan pada Rabu (27/01/2026) di gedung DPRD Kota Ternate. Hasilnya tersaji besarnya perhitungan hutang dari pemerintah kota kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka. Total hutang yang belum bisa diselesaikan mencapai Rp 4 miliar dan diluncurkan di APBD Kota Ternate 2026.
Anggaran luncuran sebesar Rp.4 miliar ini akan dibawa ke APBD Perubahan 2026. Selain itu ada hutang Rp.18,1 miliar mendahului perubahan APBD 2026.
Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly yang juga ketua tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu mengaku, hutang yang ada itu dipastikan lunas pada 2026 ini.
Dia bilang pekerjaan yang sudah terselesaikan, tapi belum terbayar itu karena ada target pendapatan hingga penghujung 2025 tidak capai target. Ada Dana Bagi Hasil (DBH) harus dibayar namun belum dibayar sehingga Pemerintah Kota Ternate belum bisa membayar.
“Pemkot juga memastikan kepada pihak pelaksana bahwa hutang tersebut akan dibayar tahun ini. Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga menyetujui skema yang ditawarkan pemerintah kota itu,”jelasnya.
Terpisah Rusdi A. Im, ketua DPRD Kota Ternate, mengatakan hutang 2026 ini jauh lebih kecil dari sebelumnya.
“TAPD sudah punya skema untuk pedanaan dari hutang tersebut. Mendahului perubahan dan sumber anggarannya sudah jelas. Kita sudah sepakat pembayaran hutang itu dilaksanakan,”jelasnya.(mg2)












