Hutang Pemkot ke Pihak Ketiga Capai Rp4 Miliar, Sekot:Dilunasi 2026 ini

Halmaherapedia.com–Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyampaikan hasil review atas nilai hutang tahun 2025 dan luncuran hutang yang akan dibayar 2026.

Kegiatan penyampaian review  itu  dilaksanakan pada  Rabu (27/01/2026) di gedung DPRD Kota Ternate. Hasilnya tersaji besarnya perhitungan hutang dari pemerintah kota kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka. Total hutang yang belum bisa diselesaikan  mencapai Rp 4 miliar   dan  diluncurkan di APBD Kota Ternate 2026.

Anggaran   luncuran sebesar Rp.4 miliar ini akan dibawa ke APBD Perubahan 2026. Selain itu  ada hutang Rp.18,1 miliar  mendahului perubahan APBD 2026.

Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly yang juga ketua tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu mengaku,   hutang yang ada itu  dipastikan lunas pada 2026 ini.

Dia bilang   pekerjaan yang sudah terselesaikan, tapi belum terbayar itu karena ada target pendapatan  hingga penghujung  2025 tidak capai target. Ada Dana Bagi Hasil (DBH)   harus dibayar namun belum dibayar sehingga Pemerintah Kota Ternate belum bisa membayar.

“Pemkot juga memastikan kepada pihak pelaksana bahwa hutang tersebut akan dibayar tahun ini. Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga menyetujui   skema yang ditawarkan  pemerintah kota itu,”jelasnya.

Terpisah Rusdi A. Im, ketua DPRD Kota Ternate, mengatakan hutang  2026 ini jauh lebih kecil dari  sebelumnya.

“TAPD sudah punya skema untuk pedanaan  dari hutang tersebut. Mendahului perubahan dan sumber anggarannya sudah jelas. Kita sudah sepakat   pembayaran hutang itu dilaksanakan,”jelasnya.(mg2)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed