Halmaherapedia.com– Tradisi atau ritual berjalan mengelilingi Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula, Maluku Utara atau yang dikenal dengan Gabalil Hai Sua tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kategori pengetahuan tradisional.
Ritual yang dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok itu kini dilindungi negara.Model perlindungan sebagai KIK itu, tercatat telah masuk dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum).
Diketahui bersama bahwa tradisi ini dilakukan oleh masyarakat yang memiliki niat atau maksud hendak bepergian atau merantau keluar dari Pulau Sula. Baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Saat melaksanakan tradisi ini harus dalam kondisi bersih secara lahir dan batin serta dibimbing oleh tokoh adat setempat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, belum lama ini menjelaskan bahwa pengetahuan tradisional merupakan karya intelektual yang memiliki ciri warisan budaya, dihasilkan, dikembangkan, serta dipelihara komunitas atau masyarakat tertentu.
“Pelindungan tradisi masyarakat ini menjadi sangat penting dan diperlukan kepedulian semua pihak, baik pemerintah, kampus, maupun masyarakat, bersama-sama bersinergi melindungi pengetahuan tradisional yang telah hidup lama di komunitas. Jangan sampai hilang atau diklaim pihak lain,” ujar Budi Argap Rabu (14/2/2025) lalu.
Menurutnya, ekosistem kekayaan intelektual perlu terus diperkuat agar manfaatnya bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dia juga berharap pemerintah daerah, komunitas masyarakat, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan aktif mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional dan potensi lainnya.
“Mari terus lestarikan dan lindungi pengetahuan tradisional serta budaya masyarakat melalui pencatatan kekayaan intelektual komunal,”ujar Budi
Tradisi yang diwariskan turun temurun ini sudah hampir hilang. Saat melaksanakan ritual ini yang punya niat berjalan kaki kurang lebih 180 kilometer mengelilingi Pulau Sula selama 4 hari. (aji)











