Halmaherapedia—Data penerima bantuan rumah menjadi masalah serius. Sering munculnya keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data penerima manfaat ini disampaikan Wakil Gubernur Sarbin Sehe saat membuka Rapat Integrasi Data Rumah Korban Bencana dan Relokasi Program Pemerintah, dengan tema “Bangun Data, Pulihkan Harapan di Grand Majang Hotel Ternate, Senin (8/12/2025).
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar kegiatan tersebut sangat strategis.Karena itu kesempatan itu Wagub Sarbin menegaskan bahwa persoalan data menjadi kunci utama memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Sering muncul pertanyaan dari masyarakat, kenapa ada yang layak dapat tapi tidak dapat. Hal ini katanya lebih pada soal indikator, variabel, dan bagaimana menentukan data yang baik. Jika indikator dan variabel jelas, tidak ada lagi keluhan masyarakat seperti itu,” kata Wagub.
Dijelaskan perbedaan data antarinstansi kerap menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan. Karena itu, standarisasi data menjadi hal mutlak.Wagub menyinggung pentingnya integritas, ketaataan terhadap regulasi, serta keberanian aparatur bekerja sesuai aturan tanpa tekanan pihak manapun.
“Kalau data bagus dan akurat, insya Allah harapan juga bagus. Indikator utama adalah kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fakta kemiskinan di lapangan yang masih mencerminkan banyak tantangan, meskipun angka statistik menunjukkan perbaikan. Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun data yang benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut, Musrifa Alhadar, memaparkan sejumlah capaian pembangunan rumah relokasi dan rehabilitasi di tiga Kabupaten selama 2025, capaian tersebut antara lain:
Kabupaten Halbar dengan pembangunan rumah relokasi korban bencana beserta PSU 4 unit. Kabupaten Halmahera Utara pembangunan rumah beserta PSU di beberapa desa 3 unit Kabupaten Halmahera Selatan.Pembangunan rumah relokasi korban bencana beserta PSU 4 unit.Dia bilang keberhasilan ini merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi, BPBD, pemerintah Kabupaten/Kota, pemerintah Desa, dan masyarakat.
“Penyediaan data yang akurat, valid, dan terintegrasi itu syarat utama dalam penanganan bencana.Hal ini mencerminkan komitmen bersama memperkuat pemulihan masyarakat pasca bencana,” ujarnya.
Kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa pada 2025, Dinas Perkim menerima dukungan dana CSR dari BNI 46 untuk program relokasi rumah masyarakat pesisir Desa Sidangoli Dehe, yang pelaksanaannya akan dimulai pada 12 Desember mendatang.
Musrifa menyebutkan bahwa, ada 4 poin utama menjadi fokus integrasi data dalam rapat kali ini, yaitu : Pemaparan posisi pendataan rumah terdampak bencana dan kebutuhan hunian masyarakat, Integrasi data antara BPBD dan Dinas Perkim guna mencegah tumpang tindih pendataan, serta perumusan mekanisme kerja kolaboratif, dan penyusunan rekomendasi konkret terkait penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Kegiatan ini diikuti oleh BPBD dan Disperkim Kabupaten/Kota se- Malut. Melalui kegiatan ini iharapkan dapat memperkuat integrasi data perumahan korban bencana berjalan lebih komprehensif dan akurat, sehingga program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.(aji)











