Halmaherapedia- Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, menggelar aksi protes krisis air bersih dan pemadaman listrik di desa Kawasi sejak 1 Maret 2025 lalu. Aksi protes ini berlangsung di area perusahaan tambang Harita Nickel Group) kawasan Eco Village, Jumat (14/11/2025).
Di lapangan beberapa bulan belakangan pemadaman listrik di Desa Kawasi tanpa ada kejelasan yang pasti. Setidaknya sembilan bulan terakhir listrik mati dan membuat warga mengalami kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari. Bahkan berdampak pada pekerjaan rumah tangga dan para pelaku usaha kecil.
Selain itu, warga menduga pemadaman lampu dan krisis air bersih, bagian dari siasat perusahaan untuk merelokasi warga kawasi yang direncanakan Harita Group pada Desember 2025 mendatang.
Nurhayati Nanlesi Warga Kawasi mengaku, rencana PT Harita Group merelokasi pemukiman, mendapat penolakan keras dari warga Kawasi. Karena itu ia menduga perusahaan sengaja menciptakan situasi ketidaknyamanan bagi warga dengan mematikan listrik dan membuat air di desa Kawasi macet.

“Dulu, sebelum ada wacana relokasi lampu tetap menyala normal. Sekarang separuh rumah warga kawasi telah digusur dan mereka telah pindahkan ke pemukiman baru tetapi listrik dan air macet terus.” ujar perempuan Kawasi ini.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Nursin R, Gusao menyatakan kejadian di desa Kawasi mencerminkan ketimpangan akses terhadap sumber air dan energi bagi warga. Di mana taktik tersebut digunakan untuk membuat warga menyerah mempertahankan pemukimannya dan pindah ke kawasan perumahan baru yang dibangun PT Harita Group..
“Ironis sekali ketika perusahaan di sekitar Kawasi menikmati pasokan energi besar untuk operasional mereka. Sementara masyarakat yang hidup berdampingan justru tak bisa menikmati air dan listrik yang layak. Pemerintah daerah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas situasi ini,” tandasnya saat dihubungi Halmaherapedia. com, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya kapasitas PLTU yang dimiliki Harita justru mampu menerangi semua desa. Sayangnya desa Kawasi dengan jumlah 200 jiwa saja justru tak memiliki akses energi secara merata.
“Warga Desa Kawasi adalah bagian dari ekosistem sosial yang terdampak langsung. Mereka ring satu pertambanagan. Mereka punya hak untuk hidup layak, termasuk akses terhadap sumber air dan listrik yang memadai,” tekannya.
Ia berharap aksi yang dilangsungkan dapat menekan pihak perusahaan dan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, memulihkan ekosistem energi di Desa Kawasi. “Apabila tuntutan warga tidak direspon baik maka aksi tetap berlanjut setelah ibadah Jumat. Kalau belum juga mendapat kejelasan maka kami memilih sikap pemboikotan aktivitas perusahaan sampai tuntutan direalisasi,” pungkasnya.(adil)











