Halmaherapedia- Ombudsman RI meminta perusahaan tambang di Maluku Utara (Malut) agar tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam (SDA). Mereka juga harus menunaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya di Ternate, Selasa (4/11) menegaskan, kehadiran industri ekstraktif harus memberi dampak sosial yang seimbang dengan kontribusi ekonomi yang dihasilkan. Bukan hanya berorientasi eksploitasi SDA. “Tambang harus memberi manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Jangan hanya rusak lingkungan,” katanya.
Diakui persoalan kemiskinan dan pencemaran lingkungan di kawasan lingkar tambang masih menjadi tantangan besar di Malut. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Maladministrasi sering muncul karena tidak sinkronnya hubungan antara masyarakat, penyelenggara layanan publik, dan perusahaan,” katanya
Ditambahkan dalam kunjungannya di Malut ada rangkaian agenda Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan para pemangku kepentingan sektor teknologi, membahas pengawasan investasi dan digitalisasi tata kelola SDA.
“Kami juga akan lakukan pertemuan dengan komunitas lingkar tambang membahas implementasi tanggung jawab sosial perusahaan tambang, baik milik BUMN maupun swasta,” pungkasnya.(*)











